Komika Pandji Pragiwaksono menghadapi peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, pada 10-11 Februari 2026, atas materi stand-up comedy yang menyinggung budaya Toraja. Ia meminta maaf di depan 32 perwakilan adat dan dijatuhi sanksi ritual berupa satu ekor babi serta lima ekor ayam untuk memulihkan harmoni masyarakat.
Pada 10-11 Februari 2026, komika Pandji Pragiwaksono menghadiri peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Proses ini, bernama Ma’Buak Burun Mangkali Oto’ atau Ma'sosorang Rengnge’, bertujuan memulihkan kegelisahan masyarakat Toraja akibat materi stand-up comedy-nya pada 2013 tentang Rambu Solo yang viral pada 2025.
Pandji menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan 32 perwakilan adat. Ia mengakui ketidaktahuannya yang mendalam tentang adat Toraja, dengan materi bersumber dari literatur dan narasumber kurang tepat. "Berdasarkan proses peradilan adat yang digelar oleh 32 perwakilan adat Toraja, dengan tidak lagi menyakiti, melukai hati dan menganggu masyarakat dan alam Toraja," ujar Pandji. Ia juga mengungkapkan kekaguman terhadap keindahan proses budaya Toraja.
Sanksi yang dijatuhkan adalah ritual permohonan maaf kepada leluhur, meliputi satu ekor babi dan lima ekor ayam, bukan sebagai denda melainkan alat pemulihan. "Pelengkap dari ritual permohonan maaf kepada leluhur kami adalah satu ekor babi, lima ekor ayam," kata seorang tokoh adat. Penasehat AMAN Lewaran S Rantelakbi menjelaskan sanksi ini untuk memulihkan kegelisahan masyarakat yang tersinggung.
Wakil Dewan Adat Toraja Y.S. Tandirerung menyatakan kehadiran Pandji diharapkan memulihkan harmoni yang terganggu. "Pelaksanaan ritual adat yang dijatuhkan kepada Pandji, sebagai langkah tegas dewan adat agar peristiwa serupa tak lagi terjadi," katanya. Sekretaris Tongkonan Kada Daud Pangurangan mengapresiasi komitmen Pandji, sementara Ketua PHD AMAN Toraya Romba Marannu Sambolinggi menekankan proses ini juga melibatkan refleksi masyarakat Toraja atas reaksi berlebih dari klip viral.