Comedian Pandji Pragiwaksono apologizes in traditional Toraja court before elders, with ritual pig and chickens.
Comedian Pandji Pragiwaksono apologizes in traditional Toraja court before elders, with ritual pig and chickens.
Gambar dihasilkan oleh AI

Pandji Pragiwaksono jalani peradilan adat Toraja dan minta maaf

Gambar dihasilkan oleh AI

Komika Pandji Pragiwaksono menghadapi peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, pada 10-11 Februari 2026, atas materi stand-up comedy yang menyinggung budaya Toraja. Ia meminta maaf di depan 32 perwakilan adat dan dijatuhi sanksi ritual berupa satu ekor babi serta lima ekor ayam untuk memulihkan harmoni masyarakat.

Pada 10-11 Februari 2026, komika Pandji Pragiwaksono menghadiri peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Proses ini, bernama Ma’Buak Burun Mangkali Oto’ atau Ma'sosorang Rengnge’, bertujuan memulihkan kegelisahan masyarakat Toraja akibat materi stand-up comedy-nya pada 2013 tentang Rambu Solo yang viral pada 2025.

Pandji menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan 32 perwakilan adat. Ia mengakui ketidaktahuannya yang mendalam tentang adat Toraja, dengan materi bersumber dari literatur dan narasumber kurang tepat. "Berdasarkan proses peradilan adat yang digelar oleh 32 perwakilan adat Toraja, dengan tidak lagi menyakiti, melukai hati dan menganggu masyarakat dan alam Toraja," ujar Pandji. Ia juga mengungkapkan kekaguman terhadap keindahan proses budaya Toraja.

Sanksi yang dijatuhkan adalah ritual permohonan maaf kepada leluhur, meliputi satu ekor babi dan lima ekor ayam, bukan sebagai denda melainkan alat pemulihan. "Pelengkap dari ritual permohonan maaf kepada leluhur kami adalah satu ekor babi, lima ekor ayam," kata seorang tokoh adat. Penasehat AMAN Lewaran S Rantelakbi menjelaskan sanksi ini untuk memulihkan kegelisahan masyarakat yang tersinggung.

Wakil Dewan Adat Toraja Y.S. Tandirerung menyatakan kehadiran Pandji diharapkan memulihkan harmoni yang terganggu. "Pelaksanaan ritual adat yang dijatuhkan kepada Pandji, sebagai langkah tegas dewan adat agar peristiwa serupa tak lagi terjadi," katanya. Sekretaris Tongkonan Kada Daud Pangurangan mengapresiasi komitmen Pandji, sementara Ketua PHD AMAN Toraya Romba Marannu Sambolinggi menekankan proses ini juga melibatkan refleksi masyarakat Toraja atas reaksi berlebih dari klip viral.

Artikel Terkait

Shindy Lutfiana apologizing on stage at the MPR quiz competition in West Kalimantan.
Gambar dihasilkan oleh AI

MC of MPR Quiz Competition Apologizes for Controversial Remarks

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Shindy Lutfiana, the host of the final round of the MPR RI Four Pillars Quiz Competition in West Kalimantan, issued an apology after her remarks drew public criticism.

Paman Nur Lette and Aliansi Profesi Advokat Maluku reported Ade Armando and Permadi Arya alias Abu Janda to Polda Metro Jaya for alleged incitement and provocation on social media. The report concerns a clipped video of Jusuf Kalla's sermon posted on YouTube Cokro TV and Facebook. The report is numbered LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA, filed on April 20, 2026.

Dilaporkan oleh AI

Jakarta Governor Pramono Anung has pledged firm action against thuggery in the capital, especially following a recent incident involving a bajaj driver in Tanah Abang. He made the statement in Bambu Apus, East Jakarta, on April 12, 2026. Anung has directed Satpol PP and related agencies to respond decisively.

West Java Governor Dedi Mulyadi directly oversaw sanctions against nine students at SMAN 1 Purwakarta who insulted their teacher by showing the middle finger, an incident that went viral on social media. The sanctions involve character-building activities such as cleaning the school environment and religious guidance. The teacher, Bu Atun, has forgiven the students.

Dilaporkan oleh AI

Azizah Salsha has forgiven Bigmo following a prolonged social media conflict. She hopes the incident serves as a lesson in responsible online behavior. The reconciliation statement came on April 7, 2026.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak