Illustration depicting PBNU leadership dispute with Gus Yahya defiantly facing Syuriah members in a heated meeting.
Gambar dihasilkan oleh AI

Polemik pemberhentian Gus Yahya memicu perdebatan di PBNU

Gambar dihasilkan oleh AI

Polemik pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU oleh lembaga Syuriah memunculkan perdebatan tentang otoritas dan kepemimpinan. Gus Yahya menolak mundur dan mengusulkan penyelesaian melalui Muktamar yang dipercepat dengan syarat terpenuhi. Artikel opini mendukung ketegasan Syuriah berdasarkan AD/ART dan kaidah fiqh.

Polemik pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf dari posisi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah memicu gelombang perbincangan publik dan perdebatan tentang otoritas organisasi. Menurut artikel opini oleh KH Afifuddin Muhajir, Wakil Rais Aam PBNU periode 2022–2027, lembaga Syuriah memegang otoritas utama berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU. Rais Aam KH Miftachul Akhyar yakin adanya pelanggaran serius oleh Gus Yahya yang merusak nama baik NU, didukung bukti syariah yang qath'iyyah. Keputusan Rapat Harian Syuriyah meminta Gus Yahya mundur atau akan dimundurkan diambil untuk mencegah mafsadah lebih besar, sesuai kaidah fiqh seperti 'al-yaqin la yuzal bi al-syakk' (keyakinan tidak hilang oleh keraguan) dan 'ta'khir al-bayan 'an waqt al-hajah la yajuz' (penundaan penjelasan saat dibutuhkan tidak boleh).

Gus Yahya, dalam pernyataannya pada 12 Desember 2025 di Gedung PBNU Jakarta, menegaskan tidak masalah jika Muktamar dipercepat asal dipimpin bersama Rais Aam dan Ketua Umum. 'Muktamar mau cepat, mau lambat, tidak ada masalah, tapi syarat harus dipenuhi,' katanya. Ia mengakui banyak masalah internal di PBNU dan mengajak penyelesaian bersama melalui Muktamar. 'Ada banyak masalah, kita akui ada banyak masalah. Mari kita selesaikan masalah-masalah (bersama),' ujarnya. Gus Yahya menolak mundur, menyatakan jabatan hanya bisa diganti via Muktamar per AD/ART, dan keputusan Syuriyah batal demi hukum karena di luar kewenangan. Pada 3 Desember 2025, ia siap tempuh jalur hukum jika musyawarah gagal untuk jaga keutuhan organisasi.

Perdebatan ini menyoroti etika berjamaah di NU, dengan Syuriah sebagai ulil amri seperti dalam Al-Quran (QS An-Nisa: 59). Langkah cepat Syuriah diapresiasi untuk hindari stagnasi aktivitas jam'iyyah.

Artikel Terkait

PBNU leaders, including Gus Yahya, gathered in unity rejecting resignation calls during a formal meeting.
Gambar dihasilkan oleh AI

Pimpinan PBNU tolak desakan pengunduran diri Gus Yahya

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Di tengah gejolak internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ketua Umum Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa rapat harian Syuriyah tidak berwenang memberhentikannya. Para kiai dalam silaturahmi sepakat menolak pemakzulan dan mendorong penyelesaian melalui musyawarah sesuai AD/ART. Cabang-cabang daerah seperti PCNU Tulungagung menjaga aktivitas normal sambil menunggu keputusan resmi.

Rais Aam PBNU mendesak Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk mundur dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu tiga hari. Desakan ini muncul dari Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, berdasarkan tiga alasan utama terkait pelanggaran prinsip organisasi. Sekjen PBNU meminta warga tetap tenang dan menyerahkan urusan ke Syuriyah.

Dilaporkan oleh AI

Polemik pemakzulan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya memunculkan kekhawatiran di kalangan tokoh NU. Beberapa pengurus dan ulama menyerukan islah atau perdamaian untuk menyelesaikan konflik tersebut. Mereka menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan prinsip-prinsip NU seperti tawazun dan tasamuh.

A dispute has halted the appointment process for a new vice-chancellor at Federal University Wukari in Taraba State, Nigeria, following a directive from the university's governing council chairman. Stakeholders accuse the action of being unilateral, while the vice-chancellor defends the original process as properly approved.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup PBNU, Aizzudin Abdurrahman, berperan sebagai perantara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji. KPK mengklaim memiliki bukti aliran uang terkait kasus ini, meskipun Aizzudin membantah menerima dana apa pun. Kasus ini melibatkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun dan telah menjerat dua tersangka utama.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong Majelis Ulama Indonesia untuk mengeluarkan fatwa tegas tentang berhaji dengan cara halal. Ia menekankan bahwa menggunakan uang korupsi untuk haji adalah haram dan harus diingatkan terus-menerus. Pernyataan ini disampaikan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 26 Januari 2026.

Dilaporkan oleh AI

A Kano State High Court has invalidated the dissolution of the New Nigeria Peoples Party's executive councils in the state, restoring the status quo and affirming Abdullahi Abiya's leadership amid an internal crisis.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak