Polemik pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU oleh lembaga Syuriah memunculkan perdebatan tentang otoritas dan kepemimpinan. Gus Yahya menolak mundur dan mengusulkan penyelesaian melalui Muktamar yang dipercepat dengan syarat terpenuhi. Artikel opini mendukung ketegasan Syuriah berdasarkan AD/ART dan kaidah fiqh.
Polemik pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf dari posisi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah memicu gelombang perbincangan publik dan perdebatan tentang otoritas organisasi. Menurut artikel opini oleh KH Afifuddin Muhajir, Wakil Rais Aam PBNU periode 2022–2027, lembaga Syuriah memegang otoritas utama berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU. Rais Aam KH Miftachul Akhyar yakin adanya pelanggaran serius oleh Gus Yahya yang merusak nama baik NU, didukung bukti syariah yang qath'iyyah. Keputusan Rapat Harian Syuriyah meminta Gus Yahya mundur atau akan dimundurkan diambil untuk mencegah mafsadah lebih besar, sesuai kaidah fiqh seperti 'al-yaqin la yuzal bi al-syakk' (keyakinan tidak hilang oleh keraguan) dan 'ta'khir al-bayan 'an waqt al-hajah la yajuz' (penundaan penjelasan saat dibutuhkan tidak boleh).
Gus Yahya, dalam pernyataannya pada 12 Desember 2025 di Gedung PBNU Jakarta, menegaskan tidak masalah jika Muktamar dipercepat asal dipimpin bersama Rais Aam dan Ketua Umum. 'Muktamar mau cepat, mau lambat, tidak ada masalah, tapi syarat harus dipenuhi,' katanya. Ia mengakui banyak masalah internal di PBNU dan mengajak penyelesaian bersama melalui Muktamar. 'Ada banyak masalah, kita akui ada banyak masalah. Mari kita selesaikan masalah-masalah (bersama),' ujarnya. Gus Yahya menolak mundur, menyatakan jabatan hanya bisa diganti via Muktamar per AD/ART, dan keputusan Syuriyah batal demi hukum karena di luar kewenangan. Pada 3 Desember 2025, ia siap tempuh jalur hukum jika musyawarah gagal untuk jaga keutuhan organisasi.
Perdebatan ini menyoroti etika berjamaah di NU, dengan Syuriah sebagai ulil amri seperti dalam Al-Quran (QS An-Nisa: 59). Langkah cepat Syuriah diapresiasi untuk hindari stagnasi aktivitas jam'iyyah.