Mawa bersedia maafkan Insanul Fahmi dengan syarat bukti pernikahan siri

Wardatina Mawa membuka peluang memaafkan suaminya, Insanul Fahmi, setelah pertemuan emosional di Jakarta Barat. Namun, maaf itu disertai dua syarat tegas: permintaan maaf publik dan bukti pernikahan siri yang diklaim terjadi pada 7 Agustus. Insanul Fahmi menyanggupi syarat tersebut untuk memperbaiki hubungan rumah tangga mereka.

Setelah tiga bulan terpisah, Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi akhirnya bertemu secara langsung pada pagi hari di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Pertemuan tertutup itu difasilitasi oleh kuasa hukum masing-masing, termasuk Tommy Tri Yunanto dari pihak Insanul, serta dihadiri keluarga Mawa. Insanul sempat melepas rindu dengan anak semata wayangnya dan menyampaikan permintaan maaf secara tulus kepada Mawa dan keluarganya.

"Insan meminta maaf secara khusus terhadap Mawa, terhadap kakak-kakaknya. Nah itu benar-benar terjadi dan benar-benar secara tulus ya Insan memberikan statement itu," ungkap Tommy usai pertemuan, saat ditemui di kawasan Citos, Jakarta Selatan.

Meski emosional, pertemuan itu membuka peluang perdamaian. Mawa bersedia memaafkan Insanul, tapi dengan dua syarat utama. Pertama, Insanul harus meminta maaf secara terbuka kepada keluarganya dan Mawa di hadapan media. Kedua, bukti pernikahan siri dengan Inara Rusli yang diklaim dilakukan pada 7 Agustus lalu.

"Ada dua syarat. Jadi syarat yang pertama adalah Insanul harus secara terbuka meminta maaf... Yang kedua adalah Mawa mau minta bukti pernikahan siri terhadap Inara. Jadi kalau memang sudah nikah siri di tanggal 7, buktikan," jelas Tommy.

Pihak Insanul siap memenuhi syarat tersebut. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada Senin atau Selasa mendatang untuk membuktikan kebenaran pernikahan siri, termasuk identitas ustaz dan saksi. "Insanul menyanggupi itu semua," tegas Tommy, menandakan niat baik untuk rekonsiliasi setelah konflik rumah tangga yang menjadi sorotan publik.

Artikel Terkait

Wardatina Mawa firmly rejects Insanul Fahmi's emotional plea for reconciliation for their son Afnan, after a meeting in West Jakarta.
Gambar dihasilkan oleh AI

Wardatina Mawa tolak rujuk dengan Insanul Fahmi usai pertemuan emosional

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Wardatina Mawa menegaskan sikap tegasnya dengan menolak ajakan Insanul Fahmi untuk kembali berumah tangga setelah pertemuan emosional pada 14 Januari 2026. Pertemuan itu melibatkan putra mereka, Afnan, di kantor kuasa hukum Mawa di Jakarta Barat. Mawa menyatakan keputusan itu demi kepentingan anak, bukan pelunakan hubungan pribadi.

Pengusaha Insanul Fahmi telah resmi berdamai secara hukum dengan Inara Rusli pada 21 Januari 2026, setelah memberikan klarifikasi di Polda Metro Jaya. Kini, ia fokus pada upaya rujuk dengan istri pertamanya, Wardatina Mawa, yang mengajukan dua syarat utama. Kuasa hukumnya menjanjikan pemenuhan syarat tersebut secepat mungkin.

Dilaporkan oleh AI

Insanul Fahmi angkat bicara soal rencana masa depannya dengan dua istrinya, Wardatina Mawa dan Inara Rusli. Ia tegas menyatakan enggan menceraikan keduanya dan ingin bertanggung jawab sepenuhnya. Pernyataan ini bertentangan dengan keinginan Wardatina untuk bercerai setelah kasus dugaan perzinaan diselesaikan polisi.

Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi, melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025 atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan, lengkap dengan klaim bukti CCTV. Manajer Inara, Karina Putri, menyatakan hubungan keduanya hanya profesional untuk urusan bisnis yang dimulai beberapa bulan lalu. Keluarga Virgoun, mantan suami Inara, menyatakan kekhawatiran atas dampak pada cucu-cucunya.

Dilaporkan oleh AI

Inara Rusli membuka suara mengenai keputusannya menikah siri dengan Insanul Fahmi pada Agustus 2025, meskipun pria tersebut sudah beristri. Ia mengakui terpengaruh usia muda Insanul, rasa hormat terhadap karakternya, dan penerimaan terhadap anak-anaknya. Inara juga merevisi pernyataannya masa lalu tentang poligami dan membela Insanul dari tuduhan gangguan kepribadian.

Usai sidang perceraian dengan Ridwan Kamil pada 31 Desember 2025, Atalia Praratya membagikan pesan harapan untuk 2026 yang menekankan setiap akhir sebagai awal baru. Ia menyangkal keterlibatan pihak ketiga dalam gugatan cerai, sementara pengacaranya membantah rumor tentang anak angkat mereka, Arka.

Dilaporkan oleh AI

Pengadilan Agama Bandung resmi mengabulkan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil pada 7 Januari 2026 melalui sidang elektronik. Perceraian ini disepakati secara damai tanpa konflik terbuka atau keterlibatan pihak ketiga, dengan pembagian harta dan hak asuh anak telah diatur sebelumnya. Ridwan Kamil menyatakan pemisahan ini sebagai jalan terbaik setelah 29 tahun pernikahan.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak