Inara Rusli, mantan istri Virgoun, kini mengalami boikot publik karena sikapnya yang dinilai tidak menunjukkan penyesalan atas pernikahan siri dengan Insanul Fahmi. Penampilan yang dijadwalkan di acara televisi dibatalkan akibat protes netizen, sementara ulama menegaskan pernikahan tersebut tidak sah secara agama dan hukum.
Polemik pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi terus bergulir sejak Agustus 2025, ketika keduanya menikah secara diam-diam tanpa sepengetahuan Wardatina Mawa, istri sah Insanul. Wardatina melaporkan pasangan tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Dalam podcast Denny Sumargo, Inara menyatakan pernikahan itu sah karena ia berstatus janda dan tidak memerlukan wali, serta menyalahkan Insanul karena merasa ditipu. Pernyataan ini memicu kemarahan publik karena Inara tidak meminta maaf kepada Wardatina.
Dampak boikot mulai terasa ketika Inara dijadwalkan tampil di acara talkshow Rumpi pada 12 Januari 2026. Poster kehadirannya di Instagram @rumpi_ttv dibanjiri protes netizen yang menandai KPI, hingga dihapus dan undangan dibatalkan. Akun @Gosip Danu mendokumentasikan: "Nggak jadi diundang kemarin kerena banyak komen netize yang ngehate sampai ngetag KPI," pada 14 Januari 2026. Acara tersebut akhirnya menampilkan Venna Melinda, Dinar Candy, dan Joice Manurung.
Dari sisi agama, Ustaz Derry Sulaiman menegaskan, "Tak ada pernikahan tanpa wali," bahkan bagi janda, merujuk Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Ia memperingatkan janda agar tidak terburu-buru menikah siri dan melibatkan keluarga. Ustaz Khalid Basalamah juga menekankan peran wali sebagai pelindung. Secara hukum, kuasa hukum Inara, Herlina, menyatakan pernikahan tidak bisa diitsbat per Pasal 7 Kompilasi Hukum Islam karena Insanul masih terikat pernikahan lain. Satu-satunya cara pengakuan adalah nikah ulang atau izin poligami.
Kontroversi ini menyoroti isu cancel culture dan validitas pernikahan siri di tengah masyarakat Indonesia.