Inara Rusli telah resmi mencabut laporan dugaan penipuan terhadap Insanul Fahmi pada 29 Desember 2025, setelah mencapai kesepakatan damai. Meski demikian, proses hukum dengan Wardatina Mawa, istri Insanul, masih berlanjut terkait dugaan perzinaan. Kuasa hukum Inara menyatakan niat tulus untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan.
Pada Senin, 29 Desember 2025, Inara Rusli mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB untuk menyerahkan surat pencabutan laporan dugaan penipuan terhadap Insanul Fahmi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, membenarkan hal tersebut, menyatakan bahwa pencabutan dilakukan karena keduanya telah berdamai. "Iya benar hari ini sekira jam 13 datang ke Krimum untuk menyerahkan surat pencabutan laporan polisi dikarenakan sudah berdamai dengan terlapor," ujar Budi Hermanto pada Selasa, 30 Desember 2025.
Meskipun laporan dicabut, penyidik tetap akan memanggil Insanul Fahmi untuk klarifikasi dan menggelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya. Sebelumnya, pada 1 Desember 2025, Inara melaporkan Insanul atas dugaan penipuan, yang kini berakhir dengan perdamaian. Inara sendiri menegaskan keputusannya sudah bulat saat ditemui media. "Iya sudah (bulat untuk cabut laporan)," katanya.
Kini, fokus bergeser ke konflik dengan Wardatina Mawa, yang melaporkan Inara atas dugaan perzinaan dengan suaminya. Inara juga telah melaporkan balik Wardatina atas dugaan akses ilegal ke rekaman CCTV di kediamannya. Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menjelaskan bahwa penyelesaian dilakukan secara bertahap. "Sama Mawanya belum, karena beda tempat ya. Kalau sama Insanul aja perdamaiannya, baru itu. Jadi satu-satu, step by step," ucap Daru di Polda Metro Jaya pada 29 Desember 2025.
Daru menekankan niat baik Inara untuk damai. "Mudah-mudahan Ibu Mawa, ataupun pengacaranya bisa menerima itikad baik kita untuk damai. Artinya, kalau memang bisa kita selesaikan secara damai, kenapa tidak? Lebih baik kan begitu, seperti itu," tambahnya. Proses gelar perkara atas laporan Wardatina dijadwalkan segera, sementara Inara siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.