Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengonfirmasi bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda untuk penyelenggaraan tahun ini. Masyarakat diimbau waspada terhadap tawaran keberangkatan haji tanpa antrean melalui media sosial. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan hanya visa haji yang legal.
Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan pada Kamis bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda tahun ini. "Gak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji," ujarnya.
Ia memperingatkan maraknya tawaran haji cepat tanpa antrean di media sosial sebagai potensi penipuan atau haji ilegal, termasuk klaim 'Haji Tenol'. Kemenhaj bersama Polri membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal untuk menindak praktik non-prosedural. "Itu yang mau kita cegah. Kalau tetap berulang, maka secara otomatis pihak kepolisian akan melakukan penindakan pidana," katanya.
Hanya ada dua jalur resmi: haji reguler dengan masa tunggu sekitar 26 tahun dan haji khusus sekitar enam tahun. "Tidak ada haji tanpa antre. Haji itu pasti antre," tegas Dahnil. Pemerintah terus perbaiki tata kelola sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk tekan masa tunggu.
Masyarakat diimbau daftar melalui jalur resmi guna hindari kerugian dan masalah hukum.