Pemerintah Saudi tak terbitkan visa haji furoda tahun ini

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengonfirmasi bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda untuk penyelenggaraan tahun ini. Masyarakat diimbau waspada terhadap tawaran keberangkatan haji tanpa antrean melalui media sosial. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan hanya visa haji yang legal.

Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan pada Kamis bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda tahun ini. "Gak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji," ujarnya.

Ia memperingatkan maraknya tawaran haji cepat tanpa antrean di media sosial sebagai potensi penipuan atau haji ilegal, termasuk klaim 'Haji Tenol'. Kemenhaj bersama Polri membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal untuk menindak praktik non-prosedural. "Itu yang mau kita cegah. Kalau tetap berulang, maka secara otomatis pihak kepolisian akan melakukan penindakan pidana," katanya.

Hanya ada dua jalur resmi: haji reguler dengan masa tunggu sekitar 26 tahun dan haji khusus sekitar enam tahun. "Tidak ada haji tanpa antre. Haji itu pasti antre," tegas Dahnil. Pemerintah terus perbaiki tata kelola sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk tekan masa tunggu.

Masyarakat diimbau daftar melalui jalur resmi guna hindari kerugian dan masalah hukum.

Artikel Terkait

Indonesian Finance Minister announces Rp 1.77 trillion funding for 2026 Hajj flight costs, reducing fees by Rp 2 million per pilgrim.
Gambar dihasilkan oleh AI

Pemerintah alokasikan Rp 1,77 triliun dari cadangan APBN untuk ongkos haji 2026

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Pemerintah Indonesia mengalokasikan tambahan anggaran Rp 1,77 triliun dari cadangan APBN untuk menutup biaya pesawat jamaah haji 2026 akibat kenaikan harga avtur. Anggaran ini memungkinkan penurunan biaya haji sebesar Rp 2 juta per jamaah bagi sekitar 220 ribu peserta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana tersebut berasal dari efisiensi anggaran tahun sebelumnya.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong Majelis Ulama Indonesia untuk mengeluarkan fatwa tegas tentang berhaji dengan cara halal. Ia menekankan bahwa menggunakan uang korupsi untuk haji adalah haram dan harus diingatkan terus-menerus. Pernyataan ini disampaikan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 26 Januari 2026.

Dilaporkan oleh AI

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memaparkan mekanisme skema 'war ticket' untuk ibadah haji tanpa antrean panjang. Penjelasan disampaikan saat penutupan Rakernas Kementerian Haji dan Umrah di Tangerang, Banten, pada 10 April 2026. Skema ini diproyeksikan berjalan berdampingan dengan sistem antrean reguler jika Arab Saudi menambah kuota.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup PBNU, Aizzudin Abdurrahman, berperan sebagai perantara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji. KPK mengklaim memiliki bukti aliran uang terkait kasus ini, meskipun Aizzudin membantah menerima dana apa pun. Kasus ini melibatkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun dan telah menjerat dua tersangka utama.

Dilaporkan oleh AI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai rencana pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi yang digagas Presiden Prabowo Subianto memiliki nilai strategis. Program ini dianggap tidak hanya meningkatkan pelayanan jamaah haji Indonesia, tetapi juga memperkuat ekosistem keuangan haji nasional serta memberi dampak sosial yang luas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan pemberian imbal jasa dari biro haji khusus kepada Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzakki Cholis. Hal ini terkait penyidikan kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Muzakki diduga bertindak sebagai perantara dalam pengajuan kuota tambahan.

Dilaporkan oleh AI

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau pemudik melakukan arus balik Lebaran 2026 pada 25 hingga 27 Maret untuk menghindari puncak kemacetan. Puncak arus balik diprediksi pada 24, 28, dan 29 Maret. Kebijakan work from anywhere (WFA) dan diskon tol 30 persen mendukung himbauan ini.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak