Biaya penerbangan haji naik Rp1,77 triliun, Komisi VIII minta ditanggung negara

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta pemerintah menanggung selisih tambahan biaya penerbangan haji 2026 yang melonjak hampir Rp2 triliun. Kenaikan ini disebabkan lonjakan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar. Ia menekankan agar biaya tidak dibebankan pada calon jamaah.

Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah di Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/4/2026), Marwan Dasopang menegaskan bahwa selisih usulan tambahan biaya penerbangan harus ditanggung keuangan negara.

Total biaya penerbangan haji naik dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun, atau kenaikan sekitar Rp1,77 triliun. Kenaikan ini berasal dari usulan Garuda Indonesia sebesar Rp974,8 miliar dan Saudi Airlines Rp802,8 miliar, akibat harga avtur yang melonjak dan fluktuasi nilai tukar.

Marwan meminta Kementerian Haji dan Umrah menghitung ulang biaya tersebut mengingat harga minyak dunia yang masih dinamis. "Pemerintah perlu melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar skema pembiayaan ini dapat dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai dengan regulasi," katanya.

Ia juga menekankan koordinasi lintas kementerian agar penggunaan anggaran negara berjalan akuntabel sesuai perundang-undangan.

Artikel Terkait

Illustration of efficient Hajj queues and Umrah flights at a Saudi airport.
Gambar dihasilkan oleh AI

Government seeks to shorten Hajj queues and boost Umrah economy

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The Ministry of Hajj and Umrah is taking steps to shorten Hajj waiting times and utilize flights for tourism.

DPR Commission VIII approved a Rp4 trillion down payment transfer for 2027 Hajj operations. The Ministry of Hajj and Umrah has reported a proposed cost increase to President Prabowo Subianto.

Dilaporkan oleh AI

MUI deputy chairman Cholil Nafis stated that the term subsidy for Hajj costs is inaccurate as funds come from pilgrims themselves.

The Ministry of Religious Affairs proposed allocating Rp9.6 trillion from the 2027 indicative ceiling to improve the welfare of religious education teachers. Minister Nasaruddin Umar presented the proposal during a working meeting with Commission VIII of the House of Representatives in Jakarta on Wednesday.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak