Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta pemerintah menanggung selisih tambahan biaya penerbangan haji 2026 yang melonjak hampir Rp2 triliun. Kenaikan ini disebabkan lonjakan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar. Ia menekankan agar biaya tidak dibebankan pada calon jamaah.
Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah di Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/4/2026), Marwan Dasopang menegaskan bahwa selisih usulan tambahan biaya penerbangan harus ditanggung keuangan negara.
Total biaya penerbangan haji naik dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun, atau kenaikan sekitar Rp1,77 triliun. Kenaikan ini berasal dari usulan Garuda Indonesia sebesar Rp974,8 miliar dan Saudi Airlines Rp802,8 miliar, akibat harga avtur yang melonjak dan fluktuasi nilai tukar.
Marwan meminta Kementerian Haji dan Umrah menghitung ulang biaya tersebut mengingat harga minyak dunia yang masih dinamis. "Pemerintah perlu melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar skema pembiayaan ini dapat dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai dengan regulasi," katanya.
Ia juga menekankan koordinasi lintas kementerian agar penggunaan anggaran negara berjalan akuntabel sesuai perundang-undangan.