Polisi Resor Metro Depok menetapkan seorang pria berinisial H sebagai tersangka dalam kasus ancaman bom terhadap 10 sekolah di Depok, Jawa Barat, pada 23 Desember 2025. Tersangka memilih sekolah secara acak menggunakan metode seperti AI untuk mengirim email palsu atas nama mantan pacarnya, Kamila Hamdi. Motifnya adalah kekecewaan karena lamaran ditolak dan keinginan mencari perhatian.
Pada Selasa, 23 Desember 2025, 10 sekolah di Depok menerima email ancaman bom yang mengatasnamakan Kamila Luthfia Hamdi sebagai korban pemerkosaan yang diabaikan polisi. Sekolah-sekolah tersebut meliputi SMA Arrahman, SMA Al Mawaddah, SMA 4 Depok, SMA PGRI 1, SMA Bintara Depok, SMA Budi Bakti, SMA Cakra Buana, SMA 7 Sawangan, SMA Nururrahman, dan SMAN 6 Depok. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, menyatakan bahwa ancaman tersebut tidak terbukti dan penyisiran dilakukan tanpa temuan bom.
Tersangka H, laki-laki berusia 23 tahun lahir di Semarang pada 7 April 2002, ditetapkan setelah penyelidikan menemukan perangkat di rumahnya yang digunakan untuk mengirim email. Made Oka menjelaskan, "Untuk sekolah yang dipilih itu dilakukan secara random semacam AI dan Chat GPT, dia mencari alamat tersebut dan dikirimkan secara random." H juga alumni salah satu sekolah yang diancam dan memiliki riwayat pengancaman terhadap Kamila, termasuk pesanan fiktif dan akun media sosial palsu.
Motif utama adalah kekecewaan H karena lamaran pernikahannya ditolak keluarga Kamila, mantan pacarnya sejak 2022. "Motif dari tersangka untuk melakukan peneroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa karena lamarannya di tolak oleh keluarga Kamila Hamdi," ujar Made Oka pada Jumat, 26 Desember 2025. Kamila telah diperiksa dan mengklaim emailnya diretas, meskipun polisi membantah keterlibatannya.
H dijerat Pasal 45B juncto Pasal 29 UU ITE, Pasal 335 KUHP, dan Pasal 336 Ayat 2 KUHP. Polisi akan melakukan pemeriksaan psikologi lebih lanjut. Kasus ini menyoroti bahaya penyalahgunaan teknologi untuk teror, meskipun tidak ada korban jiwa.