Police arrest suspect in Depok school bomb threat hoax, laptop with fake email visible.
Police arrest suspect in Depok school bomb threat hoax, laptop with fake email visible.
Gambar dihasilkan oleh AI

Polisi tetapkan tersangka teror bom di 10 sekolah Depok

Gambar dihasilkan oleh AI

Polisi Resor Metro Depok menetapkan seorang pria berinisial H sebagai tersangka dalam kasus ancaman bom terhadap 10 sekolah di Depok, Jawa Barat, pada 23 Desember 2025. Tersangka memilih sekolah secara acak menggunakan metode seperti AI untuk mengirim email palsu atas nama mantan pacarnya, Kamila Hamdi. Motifnya adalah kekecewaan karena lamaran ditolak dan keinginan mencari perhatian.

Pada Selasa, 23 Desember 2025, 10 sekolah di Depok menerima email ancaman bom yang mengatasnamakan Kamila Luthfia Hamdi sebagai korban pemerkosaan yang diabaikan polisi. Sekolah-sekolah tersebut meliputi SMA Arrahman, SMA Al Mawaddah, SMA 4 Depok, SMA PGRI 1, SMA Bintara Depok, SMA Budi Bakti, SMA Cakra Buana, SMA 7 Sawangan, SMA Nururrahman, dan SMAN 6 Depok. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, menyatakan bahwa ancaman tersebut tidak terbukti dan penyisiran dilakukan tanpa temuan bom.

Tersangka H, laki-laki berusia 23 tahun lahir di Semarang pada 7 April 2002, ditetapkan setelah penyelidikan menemukan perangkat di rumahnya yang digunakan untuk mengirim email. Made Oka menjelaskan, "Untuk sekolah yang dipilih itu dilakukan secara random semacam AI dan Chat GPT, dia mencari alamat tersebut dan dikirimkan secara random." H juga alumni salah satu sekolah yang diancam dan memiliki riwayat pengancaman terhadap Kamila, termasuk pesanan fiktif dan akun media sosial palsu.

Motif utama adalah kekecewaan H karena lamaran pernikahannya ditolak keluarga Kamila, mantan pacarnya sejak 2022. "Motif dari tersangka untuk melakukan peneroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa karena lamarannya di tolak oleh keluarga Kamila Hamdi," ujar Made Oka pada Jumat, 26 Desember 2025. Kamila telah diperiksa dan mengklaim emailnya diretas, meskipun polisi membantah keterlibatannya.

H dijerat Pasal 45B juncto Pasal 29 UU ITE, Pasal 335 KUHP, dan Pasal 336 Ayat 2 KUHP. Polisi akan melakukan pemeriksaan psikologi lebih lanjut. Kasus ini menyoroti bahaya penyalahgunaan teknologi untuk teror, meskipun tidak ada korban jiwa.

Artikel Terkait

Police investigating bomb threat at SDN Srengseng Sawah school in Jakarta with arrest scene.
Gambar dihasilkan oleh AI

Police investigate bomb threat at SDN Srengseng Sawah

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Maulana Yunus (34) was arrested after sending a bomb threat to SDN Srengseng Sawah 15 Pagi in Jagakarsa, South Jakarta, on July 13, 2026. The suspect claimed it was just a prank, but police continue to probe his motives.

Police have named a 19-year-old student at Universitas Negeri Semarang as a suspect following a report of alleged sexual harassment via electronic messages.

Dilaporkan oleh AI

TNI soldier Prada Arif Budi Sampurna was killed in a beating in Tangerang district on July 19 2026. Police named seven suspects including main perpetrator initialled H.

Polda Metro Jaya is investigating reports of intimidation against three victims of a kidnapping at the Mauprint print shop in Central Jakarta.

Dilaporkan oleh AI

A 21-year-old man has been detained in absentia and is suspected of masterminding the thermos bombs placed during the Uppsala Marathon last autumn. According to sources he belongs to the top tier of the criminal Foxtrot network and is now being hunted internationally.

A 30-year-old Malmö resident has been detained on suspicion of attempted murder after chasing and shooting at a former schoolmate in Limhamn. The man was arrested with a loaded pistol near the scene. The motive is believed to stem from an old school dispute.

Dilaporkan oleh AI

Police have denied reports that model Ansy Jan De Vries was the victim of a brutal mugging in Kebon Jeruk, West Jakarta. Polda Metro Jaya said the story was made up for fun.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak