Polisi Metro Jakarta Selatan mengungkap bahwa ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan anak berusia enam tahun tersebut. Alvaro hilang sejak Maret 2025 dan kerangkanya baru ditemukan setelah penangkapan tersangka. Pihak berwenang sedang melakukan tes DNA untuk memastikan identitas korban.
Alvaro Kiano Nugroho, anak laki-laki berusia enam tahun, dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ibunya, Arumi, menceritakan bahwa Alvaro pergi ke masjid dekat rumah di Ulujami untuk salat Maghrib selama bulan puasa, tetapi tidak kembali. Keluarga melaporkan kehilangannya ke Polsek Pesanggrahan pada 7 Maret 2025, meskipun CCTV di sekitar lokasi sebagian besar mati atau tidak menangkap gambar Alvaro.
Pencarian dilakukan selama delapan bulan, termasuk ke wilayah Bekasi berdasarkan informasi palsu. Kakek korban, Tugimin (71), menduga Alvaro diculik oleh pria yang mengaku sebagai ayahnya. Ciri-ciri Alvaro saat hilang meliputi kaos hitam, celana panjang hitam, sandal hitam, tubuh kurus, kulit gelap, rambut cepak, dan lesung pipi.
Pada 23 November 2025, polisi menemukan kerangka manusia yang diduga milik Alvaro setelah menangkap tersangka. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi bahwa pelaku adalah ayah tiri Alvaro. "Pelaku adalah ayah tirinya Alvaro," ujarnya kepada wartawan di Jakarta pada 24 November 2025. Penangkapan terjadi sebelum penemuan kerangka, dan Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam membenarkan bahwa satu tersangka ditahan di Polres.
Polisi sedang melakukan tes DNA dan pemeriksaan forensik untuk memverifikasi identitas kerangka. "Baru diketemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro," kata Nicolas. Penyebab kematian belum dapat disimpulkan karena penyidikan masih berlangsung. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses selesai.