Polisi Metro Jakarta Selatan menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kematian influencer Lula Lahfah yang ditemukan di apartemennya pada 23 Januari 2026. Penyelidikan dihentikan karena keluarga menolak autopsi dan tidak ditemukan tanda kekerasan. Ditemukan tabung whip pink kosong berisi gas N2O di lokasi, yang sedang diselidiki asal-usulnya.
Lula Lahfah, seorang influencer berusia 26 tahun, ditemukan meninggal di unit apartemennya di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Januari 2026, pukul 18.44 WIB. Dokter Rizki Nirwandhi Putra dari layanan home care tiba sekitar 20 menit kemudian dan memastikan kematiannya pukul 19.20 WIB setelah memeriksa tanda vital seperti denyut nadi dan pernapasan, tanpa menemukan tanda kehidupan. Rumah Sakit Fatmawati menyatakan penyebabnya kehabisan napas, meski tanpa autopsi karena penolakan keluarga.
Polres Metro Jakarta Selatan, dipimpin Kasat Reskrim AKBP Iskandarsyah, memeriksa 15 saksi dan menganalisis rekaman CCTV. Lula terlihat beraktivitas normal sehari sebelumnya, keluar apartemen bersama rekannya VA untuk mengunjungi kafe di kawasan Gunawarman, kemudian kembali dan menjalani pengobatan di rumah sakit Jakarta Selatan. Pasangannya, Reza Arap, hadir saat evakuasi jenazah ke RS Fatmawati. Asisten rumah tangga berinisial A baru mengetahui tabung whip pink di kamar asisten saat penyelidikan.
Barang bukti meliputi tabung whip pink kosong seberat 2.050 gram mengandung nitrous oxide (N2O), bercak darah di sprei yang ternyata darah menstruasi (cocok dengan DNA ayahnya), serta kotak pink berisi 44 tablet obat dan surat rawat jalan dari RSPI. "Setelah kita dalami dan hasil Puslabfor, tabung tersebut kosong," ujar AKBP Iskandarsyah pada konferensi pers 31 Januari 2026. Tidak ada bukti pembelian tabung, tapi polisi mendalami asal-usulnya bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Kemenkes melalui Direktur El Iqbal menekankan N2O hanya untuk medis seperti anestesi sesuai Permenkes No. 4/2016, dan memperingatkan penyalahgunaan bisa sebabkan hipoksia hingga kematian. Kasubdit Narkoba Kombes Zulkarnain menyebut gas ini sering disalahgunakan di tempat hiburan untuk euforia, meski berisiko tinggi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta publik hormati keluarga dan hindari spekulasi. Penyelidikan dihentikan karena tidak ada perbuatan melawan hukum.