Proses identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 rute Yogyakarta-Makassar telah selesai, dengan seluruh 10 korban berhasil dikenali oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri di Makassar. Termasuk satu bodypack berisi tulang yang terbukti bagian dari salah satu korban, jenazah-jenazah kini diserahkan kepada keluarga.
Kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang menewaskan 10 orang telah memasuki tahap akhir penanganan dengan rampungnya identifikasi korban. Menurut Kapolda Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, tim DVI Polri bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin mengidentifikasi seluruh kru dan penumpang, terdiri dari 7 kru dan 3 penumpang, pada 24 Januari 2026.
Tiga korban diidentifikasi lebih awal: Dede Maulana, Florencia Lolita, dan Esther Aprilita. Sementara tujuh lainnya, yang jenazahnya diterima dari Tim SAR Gabungan pada 23 Januari 2026, teridentifikasi sebagai Andy Dahananto (pilot), Muhammad Farhan Gunawan (kopilot), Hariyadi (kru), Restu Adi Pribadi (kru), Dwi Mardiono (kru), Ferry Irawan (pegawai KKP), dan Yoga Nauval Prakoso (pegawai KKP).
Proses identifikasi menggunakan metode ilmiah seperti pencocokan sidik jari, gigi, properti, dan ciri medis. Dari 11 bodypack yang diterima, 10 berhasil diidentifikasi, sementara satu berisi tulang yang terbukti milik salah satu korban. "Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi seluruh kru dan penumpang pesawat sebanyak 10 orang," kata Djuhandhani kepada wartawan.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Muhammad Haris, menambahkan bahwa identifikasi dilakukan intensif setelah penyerahan jenazah dari Basarnas. Dengan ini, operasi SAR oleh Basarnas berakhir, dan jenazah diserahkan ke keluarga di RS Bhayangkara Makassar pada 25 Januari 2026.
Tragedi ini menyoroti pentingnya prosedur identifikasi korban dalam kecelakaan penerbangan, memastikan keluarga mendapatkan kepastian.