Komisi VI DPR berencana memanggil PT Agrinas Pangan Nusantara untuk klarifikasi rencana pengadaan 105.000 mobil pikap dari India senilai Rp24,66 triliun guna operasional Koperasi Desa Merah Putih. Pemanggilan ini dijadwalkan setelah masa reses berakhir pada 9 Maret 2026.
Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyatakan bahwa komisi tersebut akan memanggil PT Agrinas Pangan Nusantara setelah masa reses DPR berakhir pada 9 Maret 2026. Pemanggilan ini bertujuan meminta penjelasan terkait rencana impor 105.000 unit mobil pikap asal India untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih.
"Kalau sudah menjadi isu publik, Komisi VI ya wajib untuk memanggilnya dan meminta keterangan, minta penjelasan apa yang terjadi," ujar Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 27 Februari 2026.
Menurut Herman, dalam rapat kerja (raker) sebelumnya dengan Agrinas, tidak disebutkan adanya anggaran untuk pengadaan mobil impor. Agrinas hanya mempresentasikan alokasi anggaran per desa sebesar Rp3 miliar, dengan Rp1,6 miliar untuk pembangunan gedung, Rp500 juta untuk modal kerja, dan sisanya untuk sarana prasarana termasuk transportasi. Namun, tidak ada detail tentang jenis atau kualifikasi transportasi tersebut.
DPR merasa kaget dengan kabar impor tersebut yang mencapai Rp24,66 triliun. Herman menekankan bahwa anggaran sebesar itu seharusnya dibahas terlebih dahulu dengan Komisi VI untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
"Ini anggaran besar sekali, semestinya dibahas dulu di DPR dan untuk memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, semestinya juga ini terbuka kepada publik," tambahnya.
Sementara itu, Kementerian Pertahanan menyangkal keterlibatan dalam impor 105 ribu pikap India, dengan hanya menyebutkan hibah untuk pikap Mahindra Scorpio.