DPR rencanakan panggil Agrinas soal impor 105 ribu pikap India

Komisi VI DPR berencana memanggil PT Agrinas Pangan Nusantara untuk klarifikasi rencana pengadaan 105.000 mobil pikap dari India senilai Rp24,66 triliun guna operasional Koperasi Desa Merah Putih. Pemanggilan ini dijadwalkan setelah masa reses berakhir pada 9 Maret 2026.

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyatakan bahwa komisi tersebut akan memanggil PT Agrinas Pangan Nusantara setelah masa reses DPR berakhir pada 9 Maret 2026. Pemanggilan ini bertujuan meminta penjelasan terkait rencana impor 105.000 unit mobil pikap asal India untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih.

"Kalau sudah menjadi isu publik, Komisi VI ya wajib untuk memanggilnya dan meminta keterangan, minta penjelasan apa yang terjadi," ujar Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 27 Februari 2026.

Menurut Herman, dalam rapat kerja (raker) sebelumnya dengan Agrinas, tidak disebutkan adanya anggaran untuk pengadaan mobil impor. Agrinas hanya mempresentasikan alokasi anggaran per desa sebesar Rp3 miliar, dengan Rp1,6 miliar untuk pembangunan gedung, Rp500 juta untuk modal kerja, dan sisanya untuk sarana prasarana termasuk transportasi. Namun, tidak ada detail tentang jenis atau kualifikasi transportasi tersebut.

DPR merasa kaget dengan kabar impor tersebut yang mencapai Rp24,66 triliun. Herman menekankan bahwa anggaran sebesar itu seharusnya dibahas terlebih dahulu dengan Komisi VI untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

"Ini anggaran besar sekali, semestinya dibahas dulu di DPR dan untuk memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, semestinya juga ini terbuka kepada publik," tambahnya.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan menyangkal keterlibatan dalam impor 105 ribu pikap India, dengan hanya menyebutkan hibah untuk pikap Mahindra Scorpio.

Artikel Terkait

Agriculture Minister Andi Amran Sulaiman releases convoy of 207 aid trucks worth Rp34.8 billion for flood-hit communities in Aceh, North Sumatra, and West Sumatra.
Gambar dihasilkan oleh AI

Menteri pertanian lepas 207 truk bantuan untuk korban banjir sumatera

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melepas 207 truk bantuan logistik senilai Rp34,8 miliar untuk masyarakat terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan ini merupakan bagian dari total Rp75 miliar yang dilaporkan ke Presiden. Pengiriman dilakukan melalui jalur laut dan udara untuk menjangkau daerah terisolasi.

Anggota DPR RI mempertanyakan rencana impor sekitar 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini dianggap bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung produksi kendaraan lokal.

Dilaporkan oleh AI

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengkritik rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga dari India senilai Rp24,66 triliun untuk kebutuhan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menekankan bahwa kapasitas produksi otomotif nasional sudah memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta pemerintah meninjau ulang Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 19 Februari 2026 di Washington DC. Perjanjian ini mencakup perdagangan energi senilai 15 miliar dolar AS, tetapi menuai kritik karena berpotensi merugikan kepentingan nasional seperti TKDN dan petani lokal. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan kesepakatan tidak menambah kuota impor energi.

Dilaporkan oleh AI

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan penyegelan 250 ton beras impor ilegal yang masuk melalui Sabang, Aceh, tanpa izin pemerintah pusat. Kasus ini melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto yang melarang impor beras karena stok nasional yang melimpah. Amran menekankan komitmen mempercepat swasembada pangan nasional.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada lebih dari satu pengepul uang hasil pemerasan di setiap kecamatan Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait kasus korupsi pengisian jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati nonaktif Sudewo. Penyidik juga mengusut latar belakang kekosongan 601 formasi jabatan tersebut serta perencanaan anggaran gajinya dari dana desa. Pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas Bupati Pati dan sejumlah saksi dilakukan untuk mendalami proses tersebut.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp2,6 miliar dari Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa yang diduga memeras calon perangkat desa. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dana tersebut berasal dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak