Polisi gorontalo gagalkan penyelundupan 1,9 ton sianida dari Filipina

Direktorat Polairud Polda Gorontalo menggagalkan penyelundupan 1,9 ton sianida yang disamarkan sebagai pupuk dari Filipina. Kapal pengangkut terdampar di Gorontalo Utara pada 13 April 2026. Pemilik barang, LP alias Ko Lexi, masih buron beserta awak kapalnya.

Sebuah kapal fiber panboat bernama SAR.01.1824 terdampar di Desa Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur, Gorontalo Utara, pada Senin, 13 April 2026, akibat kerusakan mesin. Kapal tersebut mengangkut 39 karung berisi sianida seberat total 1,9 ton, yang dikemas dengan label pupuk organik untuk mengelabui petugas.

Direktur Polairud Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Devy Firmansyah, menyatakan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat. Pengujian di Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Utara pada 15 April 2026 mengonfirmasi isi karung tersebut positif mengandung senyawa sianida (CN). "Kapal itu ditemukan dalam kondisi kandas akibat kerusakan mesin dan saat diperiksa ternyata bermuatan puluhan karung yang disamarkan menggunakan label pupuk organik, namun isi sebenarnya diduga kuat sianida," ujarnya pada Jumat, 24 April 2026.

Penyidik mengidentifikasi LP alias Ko Lexi sebagai pemilik barang ilegal. Sebelum polisi tiba, LP diketahui mengangkut sebagian barang menggunakan mobil bak terbuka. Juru mudi dan tiga awak kapal melarikan diri saat kapal kandas.

Ditpolairud Polda Gorontalo berkoordinasi dengan Ditintelkam, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Bea Cukai, dan Imigrasi untuk mengejar para pelaku. Kasus ini dikenai pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta undang-undang pelayaran, perdagangan, dan perlindungan konsumen. "Pada kasus ini terdapat tindak pidana pengangkutan barang berbahaya tanpa izin, pelanggaran kepabeanan, hingga manipulasi label kemasan. Sampai saat ini proses penyidikan masih berlanjut," tambah Devy Firmansyah.

Artikel Terkait

Police arresting two suspects at Nus Kei airport after stabbing Golkar chairman Agrapinus Rumatora over old grudge.
Gambar dihasilkan oleh AI

Police reveal old grudge motive in Nus Kei airport stabbing

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Two suspects in the stabbing of Golkar Maluku Tenggara DPD Chairman Agrapinus Rumatora alias Nus Kei allegedly acted out of an old grudge from their time in Jakarta. The bloody incident occurred at Karel Sadsuitubun Airport on April 19, 2026, with both arrested by police. Golkar leaders urge calm and thorough investigation.

Polda Metro Jaya has foiled the distribution of ecstasy and methamphetamine at an apartment in Penjaringan, North Jakarta. Two suspects were detained along with 1,000 ecstasy pills and 115 grams of shabu as evidence.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Criminal Investigation Agency has revealed methods used by 672 suspects in illegal subsidized fuel and LPG cases across 2025-2026. Brigjen Pol Moh. Irhamni from Dittipidter Bareskrim detailed the operations on April 7, 2026. Perpetrators face up to 6 years in prison and fines of Rp60 billion.

Officers from Bareskrim Polri seized a truck containing logistic packages suspected of illegal phone imports in Sidoarjo, East Java. The seizure develops a prior case uncovered in Jakarta. Dir Tipideksus Brig. Gen. Police Ade Safri Simanjuntak stated that the investigation continues.

Dilaporkan oleh AI

Cabinet Chief Manuel Adorni accompanied National Security Minister Alejandra Monteoliva in a drug destruction operation at Grupo S.A. plant in El Talar. Over 800 kg of cocaine, marijuana, and synthetic drugs were incinerated, along with more than 1,800 kg of chemical precursors. The destroyed material is estimated to be worth over 4 billion pesos on the illegal market.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak