Polisi gorontalo gagalkan penyelundupan 1,9 ton sianida dari Filipina

Direktorat Polairud Polda Gorontalo menggagalkan penyelundupan 1,9 ton sianida yang disamarkan sebagai pupuk dari Filipina. Kapal pengangkut terdampar di Gorontalo Utara pada 13 April 2026. Pemilik barang, LP alias Ko Lexi, masih buron beserta awak kapalnya.

Sebuah kapal fiber panboat bernama SAR.01.1824 terdampar di Desa Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur, Gorontalo Utara, pada Senin, 13 April 2026, akibat kerusakan mesin. Kapal tersebut mengangkut 39 karung berisi sianida seberat total 1,9 ton, yang dikemas dengan label pupuk organik untuk mengelabui petugas.

Direktur Polairud Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Devy Firmansyah, menyatakan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat. Pengujian di Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Utara pada 15 April 2026 mengonfirmasi isi karung tersebut positif mengandung senyawa sianida (CN). "Kapal itu ditemukan dalam kondisi kandas akibat kerusakan mesin dan saat diperiksa ternyata bermuatan puluhan karung yang disamarkan menggunakan label pupuk organik, namun isi sebenarnya diduga kuat sianida," ujarnya pada Jumat, 24 April 2026.

Penyidik mengidentifikasi LP alias Ko Lexi sebagai pemilik barang ilegal. Sebelum polisi tiba, LP diketahui mengangkut sebagian barang menggunakan mobil bak terbuka. Juru mudi dan tiga awak kapal melarikan diri saat kapal kandas.

Ditpolairud Polda Gorontalo berkoordinasi dengan Ditintelkam, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Bea Cukai, dan Imigrasi untuk mengejar para pelaku. Kasus ini dikenai pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta undang-undang pelayaran, perdagangan, dan perlindungan konsumen. "Pada kasus ini terdapat tindak pidana pengangkutan barang berbahaya tanpa izin, pelanggaran kepabeanan, hingga manipulasi label kemasan. Sampai saat ini proses penyidikan masih berlanjut," tambah Devy Firmansyah.

Artikel Terkait

Police arresting two suspects at Nus Kei airport after stabbing Golkar chairman Agrapinus Rumatora over old grudge.
Gambar dihasilkan oleh AI

Polisi ungkap motif dendam lama penikaman Nus Kei di bandara

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Dua pelaku penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei diduga bertindak karena dendam lama saat di Jakarta. Peristiwa berdarah itu terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun pada 19 April 2026, dan keduanya telah ditangkap polisi. Pimpinan Golkar mendesak ketenangan dan pengusutan tuntas.

Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabu di sebuah apartemen di Penjaringan, Jakarta Utara. Dua tersangka diamankan beserta barang bukti 1.000 butir ekstasi dan 115 gram sabu.

Dilaporkan oleh AI

Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap berbagai modus yang digunakan 672 tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sepanjang 2025-2026 di Indonesia. Brigjen Pol Moh. Irhamni dari Dittipidter Bareskrim menjelaskan operasi tersebut pada 7 April 2026. Pelaku diancam hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

Petugas Bareskrim Polri menyita satu truk berisi paket logistik diduga terkait impor ponsel ilegal di Sidoarjo, Jawa Timur. Penyitaan ini merupakan pengembangan dari kasus serupa yang diungkap di Jakarta. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Polisi Ade Safri Simanjuntak menyatakan penyidikan masih berlanjut.

Dilaporkan oleh AI

Cabinet Chief Manuel Adorni accompanied National Security Minister Alejandra Monteoliva in a drug destruction operation at Grupo S.A. plant in El Talar. Over 800 kg of cocaine, marijuana, and synthetic drugs were incinerated, along with more than 1,800 kg of chemical precursors. The destroyed material is estimated to be worth over 4 billion pesos on the illegal market.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak