Pemilik kios ayam geprek di Kabupaten Bekasi, Elen Saputra, menemukan mayat pegawai bernama Abdul Hamid atau Pak Bedul di dalam freezer pada Sabtu, 28 Maret 2026. Jasad korban terbungkus kain dan plastik, dengan laporan polisi menyebut kondisi termutilasi tanpa tangan dan kaki. Polisi telah menangkap dua karyawan lain sebagai tersangka.
Pada Sabtu pagi, 28 Maret 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, Elen Saputra datang ke kios ayam geprek Chicken Alfaza di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia memeriksa lokasi yang ditinggalkan karyawan mudik Lebaran dan melihat sesuatu mencurigakan dari celah pintu freezer. Saat membuka freezer, Elen menemukan jasad Abdul Hamid (39), pekerja lepas yang juga menjaga kios dan keamanan ruko setempat, terbungkus kain dan plastik.
"Saya datang ke sini karena karyawan pada mudik semua. Pas saya cek dan intip dari celah, saya lihat ada yang mencurigakan. Waktu freezer dibuka, ternyata korban sudah terbungkus kain dan plastik di dalamnya," ujar Elen Saputra.
Elen melaporkan kejadian ke warga dan Polsek Serang Baru. Petugas Polres Metro Bekasi serta Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan olah TKP pada 29 Maret. Polisi menemukan dua sepeda motor operasional (Honda Beat dan Vario) serta uang tunai Rp500 ribu hilang. Kapolres Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menyatakan korban Abdul Hamid bertugas menjaga kios, sementara dua karyawan lain, SMN (28) dan ANC (24), tidak dapat dihubungi.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengonfirmasi jasad membusuk tanpa tangan dan kaki. Polisi telah menangkap SMN (27) dan ANC (23) sebagai tersangka. Jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk visum. Penyelidikan motif masih berlangsung.