Polisi yogya ungkap motif ekonomi di kasus daycare little aresha

Polisi mengungkap motif ekonomi di balik kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, di mana pengelola menerima terlalu banyak anak tanpa pengasuh memadai. Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memerintahkan penutupan semua daycare tanpa izin.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menyatakan bahwa praktik kekerasan di Daycare Little Aresha, Kemantren Umbulharjo, bukan kelalaian semata, melainkan untuk mengejar pemasukan. "Iya, termasuk motif ekonomi karena mereka mengejar pemasukan. Semakin banyak anak, otomatis semakin banyak pemasukan yang mereka terima," ujar Pandia dalam konferensi pers pada 27 April 2026.

Satu pengasuh harus menangani hingga 10 bayi sekaligus, menyebabkan kewalahan dalam memandikan, memberi makan, dan mengganti pakaian anak. Akibatnya, anak-anak diikat agar tidak bergerak. Pandia mengonfirmasi bahwa foto-foto anak terikat yang beredar di media sosial asli.

Total 13 tersangka ditetapkan, termasuk DK sebagai ketua yayasan, AP sebagai kepala sekolah, dan 11 pengasuh: FN, NF, LIS, EN, SRM, DR, HP, JK, SRJ, DO, serta DM. Mereka dijerat Pasal 76A jo 77, 76B jo 77B, 76C jo 80(1) UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 20 dan 21 UU No. 1/2023 KUHP, dengan ancaman hingga delapan tahun penjara. Kasus masih dikembangkan.

Menyusul kasus ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan penutupan daycare tanpa izin, seperti disampaikan Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi pada 29 April 2026. Instansi terkait diminta menyisir semua lembaga pengasuhan anak untuk mencegah kekerasan serupa.

Artikel Terkait

Indonesian police raiding Yogyakarta daycare Little Aresha amid child abuse allegations, securing the scene.
Gambar dihasilkan oleh AI

Police probe alleged abuse of 53 children at Yogyakarta's Daycare Little Aresha

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Yogyakarta city police raided Daycare Little Aresha in Umbulharjo on April 24, 2026, following a former employee's report of inhumane treatment of children. Of 103 children entrusted there, 53 are suspected victims of physical and verbal abuse, including infants aged 0-3 months to toddlers under two years. Authorities secured 30 related individuals for questioning.

Following the April 24 raid on Daycare Little Aresha that uncovered abuse of 53 children and led to 13 suspects being named, Yogyakarta's mayor has announced a dedicated psychological support team for victims and parents. The team will include child psychologists, experts, and coordinate with local health services.

Dilaporkan oleh AI

Police have named the leader of Padepokan Padang Ati in Pekalongan a suspect in alleged abuse cases dating back to 2008.

Kiai Ashari, caretaker of Pondok Pesantren Ndolo Kusumo in Pati Regency, Central Java, is suspected of having disappeared after being named a suspect in the sexual abuse of dozens of santriwati. This follows earlier reports that police had secured the suspect amid public protests. Officers are now hunting him and have issued a second summons dated 7 May 2026.

Dilaporkan oleh AI

A one-year-old girl from the Yena family drowned in a pit latrine at a creche in Sidwadweni village outside Tsolo. The family says this is the second such death at a school in two years.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak