Kiai S diduga peleceh 50 santriwati di pesantren Pati ditangkap polisi

Seorang kiai berinisial S, pengurus pesantren Ndolo Kusumo di Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah diamankan polisi atas dugaan pencabulan terhadap sekitar 50 santriwati di bawah umur. Beberapa korban dilaporkan hamil akibat perbuatan tersebut. Wakil Menteri Agama menyerukan hukuman berat bagi pelaku.

Kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terungkap setelah warga mendatangi pesantren untuk memprotes. Massa meneriakkan "Kyai Temvek" sambil mengepung lokasi pada Selasa, 5 Mei 2026. Perbuatan kiai berinisial S ini diduga berlangsung sejak 2024, dengan korban mayoritas dari keluarga kurang mampu yang diintimidasi agar patuh.

Beberapa santriwati hamil dan diduga dipaksa menikah dengan santri lain. Aparat kepolisian telah mengamankan tersangka dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Lembaga Bantuan Hukum menyatakan siap mendampingi korban secara gratis.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii, pada Senin 4 Mei 2026, menegaskan, "Tidak ada toleransi. Tidak ada perlindungan bagi pelaku. Siapa pun yang terlibat akan berhadapan dengan hukum dan sanksi administratif yang berat." Kementerian Agama menginstruksikan pesantren menghentikan penerimaan santri baru, menonaktifkan pihak terlibat, dan membenahi tata kelola.

Kemenag juga mengancam pencabutan izin operasional jika instruksi tidak dipatuhi, sambil mengkoordinasikan penanganan lintas sektor untuk pemulihan korban dan penguatan perlindungan anak di pesantren.

Artikel Terkait

Illustration of Kiai Ashari fleeing from the pesantren in Pati while being pursued by police.
Gambar dihasilkan oleh AI

Kiai Ashari suspect in santriwati abuse case reportedly flees Pati

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Kiai Ashari, caretaker of Pondok Pesantren Ndolo Kusumo in Pati Regency, Central Java, is suspected of having disappeared after being named a suspect in the sexual abuse of dozens of santriwati. This follows earlier reports that police had secured the suspect amid public protests. Officers are now hunting him and have issued a second summons dated 7 May 2026.

Police arrested Kiai Ashari, caretaker of Pondok Pesantren Ndolo Kusumo in Pati district, on Thursday morning, 7 May 2026, in Purwantoro, Wonogiri. He is accused of sexually abusing dozens of santriwati by exploiting religious doctrine.

Dilaporkan oleh AI

Fresh accounts from victims describe how Kiai Ashari, already arrested on May 7 in Wonogiri for allegedly abusing dozens of santriwati at Pondok Pesantren Ndolo Kusumo in Pati, deliberately moved sleeping locations and used spiritual pretexts to target students.

Police arrested a man identified as SR suspected of raping his neighbor's child in Cakung, East Jakarta, on 19 June 2026. The acts are said to have occurred since 2025.

Dilaporkan oleh AI

Universitas Indonesia (UI) has temporarily deactivated the academic status of 16 Fakultas Hukum (FH) students suspected in a verbal sexual harassment case stemming from a group chat that went viral on social media last week. The measure, effective from April 15 to May 30, 2026, follows recommendations from UI's Satgas PPK and aims to ensure an objective investigation while protecting all involved parties.

Police have arrested four suspects in the robbery with violence and murder of Dimaris Isni Sitio (60) in Pekanbaru. One suspect is the victim's son-in-law, motivated by resentment and desire to seize assets. The victim was found dead on April 29, 2026.

Dilaporkan oleh AI

Taufik Hidayat (30) was arrested by a joint team from West Java Regional Police on Tuesday night, 23 June 2026, in Griya Pesona housing complex, Ciparay, Bandung Regency.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak