Kekerasan Seksual

Ikuti
Illustration of Kiai Ashari fleeing from the pesantren in Pati while being pursued by police.
Gambar dihasilkan oleh AI

Kiai Ashari tersangka pencabulan santriwati diduga kabur dari Pati

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga telah menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap puluhan santriwati. Polisi kini memburunya dan telah mengirimkan surat pemanggilan kedua pada 7 Mei 2026.

Seorang kiai berinisial S, pengurus pesantren Ndolo Kusumo di Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah diamankan polisi atas dugaan pencabulan terhadap sekitar 50 santriwati di bawah umur. Beberapa korban dilaporkan hamil akibat perbuatan tersebut. Wakil Menteri Agama menyerukan hukuman berat bagi pelaku.

Dilaporkan oleh AI

The 33-year-old Lena Jensen, a survivor of childhood sexual violence, advocates for more support for victims and stronger consequences for perpetrators. She recounts abuse from ages two to six and criticizes that no one was convicted in her case. Jensen protests and meets politicians in Berlin.

The French Parliament adopted a major amendment to the penal code on October 29, 2025, integrating non-consent into the definitions of rape and sexual assaults. This transpartisan achievement defines consent as free, informed, specific, prior, and revocable. It aims to clarify criminal law following intense debates and initial hesitations.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak