Syekh Ahmad Al Misry emphatically denies sexual harassment allegations during a crowded press conference in Jakarta.
Syekh Ahmad Al Misry emphatically denies sexual harassment allegations during a crowded press conference in Jakarta.
Gambar dihasilkan oleh AI

Syekh Ahmad Al Misry bantah tudingan pelecehan seksual terhadap santri

Gambar dihasilkan oleh AI

Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry membantah keras tudingan pelecehan seksual sesama jenis terhadap santri laki-laki, termasuk di bawah umur. Pelapor Habib Mahdi Alatas ungkap trauma berat korban dan modus seperti 'cek fisik'. Kasus ini menarik perhatian luas di Jakarta.

Habib Mahdi Alatas, pelapor utama, mengungkap kronologi dugaan pelecehan dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, pada 22 April 2026. Ia menyebut Syekh Ahmad Al Misry, alias SAM, memanfaatkan relasi kuasa dengan modus 'cek fisik' untuk mendekati santri, termasuk janji beasiswa ke Mesir. "Dibilang 'yakin kamu mau? Ya udah saya cek fisik'. Buka baju, lihat ada tatonya enggak, ada cacat enggak," kata Mahdi, merujuk kejadian di Purbalingga.

Korban mengalami trauma berat, dengan beberapa histeris melihat ustaz dan kehilangan kepercayaan pada figur keagamaan. "Dia histeris ngelihat saya. Bahkan dia bilang, 'Saya tuh sudah nggak percaya sama Ustaz. Bahkan saya tuh sudah berpikir untuk murtad!'" beber Mahdi tentang satu korban di Bogor. Dugaan juga meliputi penistaan agama, seperti membandingkan tindakan dengan Nabi Muhammad dan Sayyidina Ali, serta paksaan nonton pornografi dengan narasi ulama.

Mahdi klaim ada intimidasi dari oknum jenderal dan purnawirawan. Sementara itu, Syekh Ahmad Al Misry membantah tuduhan melalui Instagram pada 22 April 2026. "Tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya," tuturnya. Ia tegaskan statusnya sebagai saksi, bukan tersangka, dan telah serahkan bukti ke kuasa hukum.

SAM berada di Mesir sejak 16 Maret 2026 untuk dampingi ibu yang operasi pada 17 Maret, dan penuhi panggilan polisi secara daring pada 30 Maret. Ia kutip Alquran Surat Al-Hujurat ayat 6 dan hadis Nabi untuk ingatkan verifikasi informasi sebelum sebarkan.

Artikel Terkait

Illustration of Quran-memorizing students reporting Sheikh Ahmad Al Misry to Indonesian police for alleged sexual harassment.
Gambar dihasilkan oleh AI

Sheikh Ahmad Al Misry reported for alleged sexual harassment of five students

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Five male students who have memorized at least 10 juz of the Quran have reported Sheikh Ahmad Al Misry to Bareskrim Polri for alleged same-sex sexual harassment since 2017. The case, internally resolved in 2021, resurfaced after Oki Setiana Dewi's 2025 interview revealed ongoing behavior. Sheikh Ahmad Al Misry is currently in Egypt as the investigation proceeds.

In the ongoing Syekh Ahmad Al Misry santri harassment case, key reporter Habib Mahdi Alatas has pointed out irregularities in the preacher's departure to Egypt, including a last-minute power of attorney and doubts over his mother's surgery excuse. He also highlighted ongoing victim intimidation.

Dilaporkan oleh AI

In the ongoing Syekh Ahmad Al Misry santri harassment case, Ustaz Ahmad Hifzhillah shared a WhatsApp chat screenshot with the accused preacher on Instagram, surprising many as others had struggled to reach him. Hifzhillah sought clarification on allegations but opted not to pursue further.

Police detained Hanania Group Director Ahmad Syah Farhan as a suspect in an umrah travel fraud case. Victims such as Rosiani lost hundreds of millions of rupiah and expressed deep disappointment.

Dilaporkan oleh AI

Kiai Ashari, caretaker of Pondok Pesantren Ndolo Kusumo in Pati Regency, Central Java, is suspected of having disappeared after being named a suspect in the sexual abuse of dozens of santriwati. This follows earlier reports that police had secured the suspect amid public protests. Officers are now hunting him and have issued a second summons dated 7 May 2026.

A 2022 podcast clip discussing alleged domestic violence between Ahmad Dhani and Maia Estianty has resurfaced on social media. Legal practitioner Ghufron stressed that the investigation was halted via SP3 in 2008 due to insufficient evidence.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) has named two private sector individuals as new suspects in the 2023-2024 hajj quota corruption case, bringing the total to four. The new suspects are PT Maktour Operations Director Ismail Adham and Kesthuri Association Chairman Asrul Aziz Taba. KPK alleges eight hajj travel agencies affiliated with Asrul profited illicitly up to Rp40.8 billion.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak