Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati. Polisi menangkapnya pada 7 Mei di Wonogiri setelah ia berpindah-pindah kota untuk menghindari pengejaran.
Kesaksian baru dari korban mengungkapkan bahwa Ashari sengaja tidak memiliki kamar tetap di pesantren. Ia sering berpindah tempat tidur untuk memanggil santriwati pada malam hari. Tari, korban berusia 20 tahun dan putri Pak Di, mengatakan dalam podcast Denny Sumargo bahwa kebiasaan ini memudahkan aksinya.
Pak Di, yang ikut merintis pesantren, curiga setelah melihat Ashari sering mengganti santriwati yang diminta memijat. Ia memilih korban berdasarkan penampilan fisik dan menggunakan dalih penyembuhan spiritual. Korban sering diam karena takut dan terancam putus sanad ilmu.
Bupati Pati nonaktif Sudewo menyebut kasus itu sangat memprihatinkan. Ia mengapresiasi langkah polisi yang tegas dan rencana Kementerian Agama mencabut izin pesantren. Ashari diamankan di sebuah masjid di Wonogiri sekitar pukul 04.00 WIB setelah bergerak dari Kudus ke Bogor, Jakarta, dan Solo.