Indonesian police raiding Yogyakarta daycare Little Aresha amid child abuse allegations, securing the scene.
Indonesian police raiding Yogyakarta daycare Little Aresha amid child abuse allegations, securing the scene.
Gambar dihasilkan oleh AI

Polisi selidiki dugaan kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Gambar dihasilkan oleh AI

Polresta Yogyakarta menggerebek Daycare Little Aresha di Umbulharjo pada 24 April 2026 setelah laporan mantan karyawan tentang perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak. Sebanyak 103 anak pernah dititipkan di sana, dengan 53 di antaranya diduga menjadi korban kekerasan fisik dan verbal, termasuk bayi usia 0-3 bulan hingga balita di bawah dua tahun. Pihak berwenang mengamankan 30 orang terkait untuk pemeriksaan.

Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan Daycare Little Aresha pada Jumat sore, 24 April 2026, sebagai tindak lanjut laporan mantan karyawan yang menyaksikan penganiayaan dan penelantaran anak. Kapolresta Kombes Eva Guna Pandia menyatakan, karyawan tersebut mengundurkan diri karena perlakuan terhadap bayi dan anak tidak sesuai hati nurani.

Kasat Reskrim Kompol Rizky Adrian mengungkapkan, petugas menemukan kondisi memprihatinkan seperti tangan dan kaki anak terikat. Dari 103 anak yang dititipkan, 53 terindikasi korban kekerasan, dengan usia rentan mulai nol hingga tiga bulan hingga balita di bawah dua tahun. Polisi mengamankan 30 orang, termasuk pengasuh dan pejabat yayasan, untuk pemeriksaan intensif, dan berpotensi menambah korban.

Orang tua korban seperti Choi mendatangi polisi pada 26 April 2026, mengisahkan syok melihat anaknya tanpa baju dan tangan diikat saat penjemputan. Ia curiga atas aturan pemberitahuan 30 menit hingga satu jam via WA sebelum jemput serta tidak adanya CCTV di dalam ruangan.

Pemda DIY melalui Kepala DP3AP2 Erlina Hidayati Sumardi menegaskan tidak mentolerir kekerasan anak dan menyediakan pendampingan psikososial. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak pengusutan tuntas, termasuk rumor pimpinan yayasan sebagai hakim aktif dan ketiadaan izin operasional.

Artikel Terkait

Yogyakarta Mayor at press conference announcing psychological support team for Little Aresha daycare abuse victims.
Gambar dihasilkan oleh AI

Pemkot Yogyakarta bentuk tim psikologis untuk korban daycare Little Aresha

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Pemerintah Kota Yogyakarta segera membentuk tim pendampingan psikologis bagi anak-anak korban kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha. Polisi telah menetapkan 13 tersangka dari kasus tersebut, dengan 53 anak diduga menjadi korban. Raid polisi dilakukan pada 24 April 2026.

Polisi mengungkap motif ekonomi di balik kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, di mana pengelola menerima terlalu banyak anak tanpa pengasuh memadai. Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memerintahkan penutupan semua daycare tanpa izin.

Dilaporkan oleh AI

Polisi menetapkan pimpinan Padepokan Padang Ati di Pekalongan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan yang berlangsung sejak 2008.

A 37-year-old man has been charged and placed in provisional detention for rapes and sexual assaults on 18 children aged from 2 months to 5 years in the Lille area between March 2023 and December 2025.

Dilaporkan oleh AI

Juri di Santa Clara County menjatuhkan vonis kepada Shahin Gheblehshenas, 67 tahun, atas tiga dakwaan kejahatan membahayakan anak setelah dua balita tenggelam di kolam renang tempat penitipan anak miliknya yang tidak berizin di San Jose. Panel juri hanya berunding selama dua jam setelah persidangan berlangsung selama tiga pekan. Putrinya, yang turut memiliki fasilitas tersebut, sebelumnya telah mengaku bersalah atas dakwaan serupa.

Seorang kiai berinisial S, pengurus pesantren Ndolo Kusumo di Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah diamankan polisi atas dugaan pencabulan terhadap sekitar 50 santriwati di bawah umur. Beberapa korban dilaporkan hamil akibat perbuatan tersebut. Wakil Menteri Agama menyerukan hukuman berat bagi pelaku.

Dilaporkan oleh AI

Seorang pekerja tempat penitipan anak di West Melbourne, Florida, menghadapi sejumlah dakwaan tindak pidana ringan setelah polisi menyatakan bahwa ia berulang kali memukul anak-anak kecil dengan stapler logam dan benda lainnya.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak