Seorang pekerja tempat penitipan anak berusia 24 tahun di Raleigh, North Carolina, telah didakwa melakukan tindak pidana penganiayaan anak setelah diduga mematahkan tulang kering dan pergelangan kaki seorang anak laki-laki dengan memaksanya duduk bersila. Ashley Taris ditangkap pekan lalu terkait insiden pada Agustus 2025 di sebuah pusat penitipan anak KinderCare. Ia masih ditahan tanpa jaminan.
Ashley Taris, 24 tahun, dari Raleigh, ditangkap atas tuduhan pidana penganiayaan anak karena kelalaian yang menyebabkan cedera tubuh serius, menurut catatan pengadilan dan surat perintah polisi. Insiden tersebut terjadi pada Agustus 2025 di pusat penitipan anak KinderCare, di mana anak tersebut memberi tahu penyelidik bahwa Taris, gurunya, mencederai kakinya saat memaksanya duduk bersila. Tindakan ini mengakibatkan patah tulang pada tulang kering dan pergelangan kakinya, demikian bunyi surat perintah tersebut. Jaksa menjelaskan bahwa anak itu sedang duduk dengan benar ketika Taris menarik kakinya dan memaksanya ke posisi tersebut; anak itu segera merasakan sensasi terbakar dan tidak bisa berjalan setelahnya. Taris awalnya menghadapi dakwaan pelanggaran ringan, yang kemudian ditingkatkan menjadi tindak pidana. Ia menerima surat panggilan sebelum penangkapannya pekan lalu. Juru bicara KinderCare menyatakan bahwa Taris tidak lagi bekerja di pusat tersebut sejak Oktober 2025. 'Ketika insiden ini terjadi musim panas lalu, kami mengikuti protokol keselamatan kami dan segera memberi tahu pihak keluarga anak serta instansi terkait,' ujar juru bicara tersebut. Perusahaan mengizinkannya untuk tetap bekerja di bawah rencana keselamatan sesuai panduan pejabat negara bagian, namun memberhentikannya pada bulan Oktober atas arahan mereka. Taris mengajukan gugatan pada Januari terhadap Divisi Pengembangan Anak dan Pendidikan Usia Dini dari Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan North Carolina setelah ia didiskualifikasi dari pekerjaan penitipan anak pada November 2025. Pengacaranya mengatakan kepada pengadilan pada hari Kamis bahwa ia kini bekerja sebagai asisten rumah tangga dengan dukungan keluarga yang kuat. Taris ditahan tanpa jaminan di penjara Wake County dan menghadapi ancaman hukuman hingga tujuh tahun empat bulan penjara jika terbukti bersalah. Sidang pengadilan berikutnya dijadwalkan pada 30 April.