Seorang ibu di Georgia dijatuhi hukuman 40 tahun penjara setelah dewan juri menyatakannya bersalah atas penyerangan berat dan kekejaman terhadap anak. Candice McClure, 35 tahun, asal Lenox, menyiksa anak yang sama selama hampir satu dekade, termasuk pemukulan yang meninggalkan memar di kaki serta bekas ikat pinggang di dahi. Kasus ini terungkap saat sang anak menceritakan penyiksaan tersebut kepada seorang guru sekolah dasar pada tahun 2023.
Jaksa Wilayah Cherokee County, Susan K. Treadaway, mengumumkan vonis hukuman terhadap Candice McClure setelah persidangan selama empat hari. Dewan juri berunding selama dua setengah jam sebelum menyatakan terdakwa bersalah. Jaksa penuntut menghadirkan kesaksian dari selusin saksi, termasuk anak korban, anggota keluarga, aparat penegak hukum, penyedia layanan medis, dan staf sekolah, beserta 20 barang bukti seperti foto cedera dan rekaman wawancara forensik. McClure sebelumnya pernah ditangkap pada tahun 2016 atas kasus kekejaman terhadap anak ketika korban, yang saat itu berusia 4 tahun, mengalami memar yang tidak dapat dijelaskan dari kepala hingga kaki, menurut kantor Jaksa Wilayah dan laporan berita sebelumnya dari The Valdosta Daily Times dan Thomasville Times-Enterprise. Penyiksaan berlanjut setelah keluarga tersebut pindah ke Cherokee County, dengan penyelidik mencatat bahwa tindakan tersebut telah berlangsung sebelum kedatangan mereka. Pengakuan anak kepada guru memicu laporan ke Divisi Layanan Keluarga & Anak (DFCS) dan Departemen Kepolisian Canton. Selama kunjungan rumah yang mendadak, petugas DFCS memotret memar di kaki anak dan cedera berpola di dahi. Staf medis di Children's Healthcare of Atlanta mengonfirmasi adanya memar yang signifikan di kaki dan bekas pukulan ikat pinggang di dahi. Surat dakwaan merinci bahwa McClure mencekik anak dengan menekan leher dan tenggorokannya, serta memukul kaki korban secara kejam, yang menyebabkan rasa sakit fisik dan mental yang luar biasa. Saat pembacaan vonis, sang anak, yang didampingi orang tua angkat, advokat korban, dan anjing layanan bernama Parker, menyampaikan pernyataan dampak korban. Anak tersebut menyatakan rasa terima kasih karena telah didengar oleh dewan juri dan menyatakan bahwa tidak seorang pun pantas menerima perlakuan tersebut. Hakim Wallace mengakui trauma yang dialami anak tersebut sebelum menjatuhkan hukuman maksimal yang diizinkan di bawah hukum Georgia. Treadaway memuji para guru sebagai pahlawan karena mengenali tanda-tanda penyiksaan dan menciptakan ruang yang aman. Ia menyebut penyiksaan tersebut sangat memilukan dan menekankan bahwa Cherokee County tidak menoleransi kekerasan terhadap anak.