Pria Georgia dijatuhi hukuman seumur hidup atas kematian pacarnya yang dianiaya

Mamadi Tambajang telah dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan kemungkinan bebas bersyarat setelah 50 tahun karena menganiaya pacarnya, Amber Kelly, hingga tewas di apartemen mereka di Sandy Springs. Kelly yang berusia 31 tahun menderita lebih dari 25 luka akibat benda tumpul. Tambajang menyerahkan diri ke polisi beberapa hari setelah penyerangan tersebut.

Pada 15 Mei 2024, Mamadi Tambajang mendatangi Departemen Kepolisian Sandy Springs di Georgia, menyatakan bahwa ia ingin menyerahkan diri karena telah menyakiti pacarnya dan meminta pemeriksaan kesejahteraan di apartemen mereka. Petugas menemukan Amber Kelly yang berusia 31 tahun telah tewas dianiaya di dalam apartemen, dengan lebih dari 25 luka akibat trauma benda tumpul di tubuhnya. Tambajang dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan menerima hukuman seumur hidup, dengan kemungkinan bebas bersyarat setelah 50 tahun, menurut polisi Sandy Springs dan jaksa dari Fulton County. Penyerangan tersebut terjadi satu atau dua hari sebelumnya; Tambajang dilaporkan sempat berkendara ke rumah ibunya di South Carolina sebelum kembali untuk menyatakan kekhawatiran atas kondisi Kelly. Wakil Jaksa Wilayah Fulton County, Asia Baysah, menggambarkan tempat kejadian perkara sebagai sesuatu yang mengerikan, dengan mengatakan, 'Dia tahu dia tidak baik-baik saja. Dia mengalami lebih dari 25 trauma benda tumpul yang berbeda di tubuhnya.' Jaksa mencatat bahwa Tambajang memiliki dua kasus kekerasan dalam rumah tangga sebelumnya yang melibatkan Kelly, termasuk sebuah insiden sekitar setahun sebelum kematiannya ketika Kelly memberi tahu operator, 'Dia orang yang kejam, dan dia mengancam akan membunuh saya dua kali minggu ini.' Keluarga Kelly telah mendesak agar ia mengakhiri hubungan tersebut, meyakini bahwa ia bisa berubah, namun kekerasan justru meningkat. Tambajang mengaku bahwa ia hanya 'hilang kendali' setelah diprovokasi, menurut Asisten Jaksa Wilayah Fulton County, Jazmin Dilligard, yang menambahkan, 'Itu palsu. Jika dia benar-benar peduli padanya, dia akan menelepon 911. Dia melakukan segalanya kecuali mencari perawatan medis.' Ibu Kelly, Sharon Henderson, mengenang saat mengetahui kematian putrinya: 'Saya merasa jantung saya berhenti berdetak saat mengetahui bahwa bayi saya tidak lagi bersama kami.'

Artikel Terkait

Washtenaw County Judge Carol Kuhnke sentenced 58-year-old Barry Lee Garza to 30 to 60 years in prison for the 2023 fatal shooting of his ex-girlfriend, Amber Jo Thomas. Garza ambushed Thomas outside her workplace in Saline and also wounded a bystander. The sentencing came after Garza pleaded no contest to second-degree murder and assault with intent to murder.

Dilaporkan oleh AI

Kaleb Mickens, 34, received a 40-year prison sentence after pleading guilty to aggravated assault in the death of his girlfriend Sheila Cuevas. Authorities determined that Mickens beat Cuevas severely and falsely blamed the attack on his dog, which was euthanized. The case unfolded in Tarrant County, with additional sentences for assaults on other women.

Alyssa Partsch was sentenced to 15 to 20 years in prison for the manslaughter of a young mother she stabbed during their first in-person meeting after a social media feud. The killing occurred in downtown Boston in July 2023. Associate Superior Judge Mary K. Ames imposed the sentence following Partsch's guilty plea.

Dilaporkan oleh AI

A 3-year-old girl in Florida died after her mother's boyfriend beat her, while the mother finished a nail appointment before seeking help. Authorities charged both adults with child-related offenses following the incident on February 19. The case highlights alleged prior knowledge of abuse in the household.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak