Wanita Massachusetts dijatuhi hukuman 15-20 tahun penjara atas penikaman fatal akibat perselisihan di media sosial

Alyssa Partsch dijatuhi hukuman 15 hingga 20 tahun penjara atas tindak pembunuhan seorang ibu muda yang ia tikam saat pertemuan langsung pertama mereka setelah berselisih di media sosial. Pembunuhan tersebut terjadi di pusat kota Boston pada Juli 2023. Hakim Pengadilan Tinggi Mary K. Ames menjatuhkan vonis tersebut setelah Partsch mengaku bersalah.

Pada hari Rabu, Hakim Pengadilan Tinggi Mary K. Ames menjatuhkan hukuman 15 hingga 20 tahun penjara kepada Alyssa Partsch (33) di fasilitas pemasyarakatan negara bagian Massachusetts atas pembunuhan terhadap Jazreanna A. Sheppard Gonzalez (21) pada tahun 2023. Partsch mengaku bersalah atas dakwaan pembunuhan (manslaughter) setelah sebelumnya menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat dua. Menurut Kantor Kejaksaan Distrik Suffolk County, insiden ini berawal dari pertukaran pesan yang bermusuhan secara daring, di mana Partsch mengancam Sheppard dan berupaya memprovokasi perkelahian. Keduanya belum pernah bertemu secara langsung sebelum 20 Juli 2023. Sheppard sedang bersama seorang teman di dekat Brewer Fountain di Boston Common, berjalan menuju stasiun MBTA Park Street, ketika Partsch menghadangnya dengan pisau sekitar pukul 23.34 di dekat blok 100 Tremont Street. Rekaman pengawasan menunjukkan keduanya terlibat perkelahian sebelum Partsch menikam Sheppard beberapa kali di bagian wajah, kepala, dan tubuh. Sheppard dilarikan ke rumah sakit tetapi nyawanya tidak tertolong akibat luka-luka yang dideritanya. Partsch melarikan diri melalui sistem MBTA dan ditangkap pada 4 November 2023 di Dorchester. Saat pembacaan vonis, keluarga Sheppard menyampaikan pernyataan dampak korban yang emosional, menggambarkan mendiang sebagai sosok yang sangat dicintai dan menyentuh hati semua orang di sekitarnya. Ames berbicara langsung kepada Partsch, menyebut tindakan tersebut tidak masuk akal dan mencatat dampak abadi bagi anak serta keluarga korban. 'Saya berharap sekarang Anda melihat konsekuensi dari apa yang telah Anda lakukan terhadap keluarga ini,' ujar hakim tersebut. Jaksa Distrik Suffolk County, Kevin Hayden, menggambarkan pembunuhan itu sebagai tindakan kekerasan yang tidak masuk akal dan sulit dipahami, serta memuji ungkapan cinta dan kehilangan yang disampaikan oleh keluarga korban.

Artikel Terkait

Alyssa Bradburn, 33, was sentenced to 28 years and four months in prison for the first-degree murder of her father, Timothy Bradburn, in Spokane, Washington. The killing occurred on June 25, 2024, after she detailed her plans in a journal and shot him as he entered the home. Judge Julie McKay imposed the sentence, splitting the difference between prosecution and defense requests.

Dilaporkan oleh AI

Trevor Weigel, 25, received a life sentence without parole plus 5 to 20 years for the first-degree murder of his 19-year-old ex-girlfriend Jaden Battista. The sentencing came after his January conviction on charges including burglary and attempted kidnapping. The attack occurred on February 16, 2024, in Lower Makefield Township, Pennsylvania.

Sophia Negroponte, daughter of the first U.S. director of national intelligence, has been sentenced to 35 years in prison for the second-degree murder of her longtime friend Yousuf Rasmussen. The stabbing occurred during a drunken argument in a Rockville, Maryland, Airbnb in February 2020. This marks the second conviction for the crime after the first was overturned on appeal.

Dilaporkan oleh AI

Jamie Busch received a sentence of 25 years to life in prison for strangling her sister Penny Busch to death in October 2024. At the sentencing, Busch maintained her innocence, claiming she was framed and accusing the victim's daughter of the crime. The judge noted her lack of remorse.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak