Jamie Busch divonis 25 tahun penjara atas pembunuhan saudarinya dengan cara dicekik

Jamie Busch dijatuhi hukuman 25 tahun hingga seumur hidup karena mencekik saudarinya, Penny Busch, hingga tewas pada Oktober 2024. Saat pembacaan vonis, Busch tetap menyatakan dirinya tidak bersalah, mengklaim bahwa ia dijebak, dan menuduh putri korban sebagai pelakunya. Hakim menyoroti sikapnya yang tidak menunjukkan penyesalan.

Jamie Busch, yang berusia 53 tahun pada saat kejadian, dinyatakan bersalah pada Februari atas tuduhan pembunuhan tingkat dua dan perusakan barang bukti. Pada Kamis, Hakim Stephen Miller menjatuhkan hukuman 25 tahun hingga seumur hidup dalam sebuah sidang di Monroe County, New York. Miller menyatakan bahwa Busch sama sekali tidak menunjukkan penyesalan dalam pernyataan tertulisnya, di mana ia bersikeras bahwa dirinya telah dijebak dan menyatakan bahwa pelaku sebenarnya masih berkeliaran. Ia secara spesifik menunjuk putri Penny Busch, meskipun jaksa mencatat bahwa putri korban berada di South Carolina pada saat pembunuhan terjadi pada 8 Oktober 2024 di kediaman korban di Ontario Street di Honeoye Falls, sebuah desa yang terletak 18 mil di selatan Rochester. Menurut berkas dakwaan, Busch mencekik saudarinya yang berusia 62 tahun tersebut saat terjadi pertengkaran fisik setelah pukul 16.49. Keesokan harinya, ia membuang tiga ponsel milik Penny ke dalam tempat sampah di belakang gerai Dunkin' Donuts di desa tersebut. Beberapa hari kemudian, ia membawa jasad korban ke Sungai Genesee dan membuangnya di sana. Kantor Sheriff Monroe County melakukan pemeriksaan kesejahteraan pada 11 Oktober di properti seluas delapan ekar milik Penny Busch dan menganggap hilangnya korban mencurigakan. Pencarian yang melibatkan unit anjing pelacak (K-9) dan drone berujung pada ditemukannya jasad korban tiga hari kemudian di Sungai Genesee, di wilayah Town of Rush. Anggota keluarga mengungkapkan rasa lega atas putusan tersebut. Sepupu korban, Mary Shadders, mengatakan kepada WHAM bahwa ini bukan kali pertama Busch mencoba mencekik anggota keluarga, seraya menambahkan bahwa juri telah mengambil keputusan yang tepat meskipun tidak mendengar riwayat lengkapnya.

Artikel Terkait

A 33-year-old Arizona woman has been sentenced to 21 years in prison for killing her cousin with a claw hammer in 2022. Brianna Zerth pleaded guilty to domestic violence manslaughter in April.

Dilaporkan oleh AI

A Norfolk jury convicted Kristie Lynch, 46, of first-degree murder in September 2025 for killing her disabled lodger, Jose Moreno, 45. On Friday, Norfolk Circuit Court Judge David Lannetti sentenced her to 25 years in prison, matching the term her husband James Lynch, 53, received for his role in the crime. Prosecutors described the attack as one of the most heinous murders imaginable.

Matthew and Samantha Dylewski received the maximum sentence of 16 months to four years in prison after pleading guilty to criminally negligent homicide in the 2025 death of their daughter Joycelynn.

Dilaporkan oleh AI

A 76-year-old Iowa man who admitted to killing his chronically ill wife to end her suffering has been sentenced to 50 years in prison. Richard Hoesing pleaded guilty to second-degree murder after originally facing first-degree charges. The judge imposed a mandatory minimum of 35 years before parole eligibility.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak