Wanita dijatuhi hukuman 18 tahun penjara atas pembunuhan di Las Vegas Strip

Lakeisha Holloway, yang kini dikenal sebagai Paris Morton, menerima hukuman 18 tahun penjara karena menabrakkan mobilnya ke arah kerumunan orang di Las Vegas Strip pada tahun 2015, yang menewaskan seorang ibu asal Arizona bernama Jessica Valenzuela. Valenzuela sedang dalam perjalanan merayakan hari jadinya bersama sang suami saat kecelakaan itu terjadi. Vonis ini dijatuhkan setelah satu dekade penundaan hukum akibat masalah kesehatan mental.

Paris Morton, yang sebelumnya bernama Lakeisha Holloway, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara pekan lalu setelah mengaku bersalah atas pembunuhan tingkat dua dengan menggunakan senjata mematikan dan tindak kekerasan dengan menggunakan senjata mematikan. Insiden tersebut terjadi pada Desember 2015 ketika Morton, yang saat itu berusia 24 tahun, tunawisma dan tinggal di dalam mobil bersama putrinya yang masih kecil, menyimpang dari Las Vegas Boulevard dan menabrak 37 pejalan kaki di trotoar, menewaskan Jessica Valenzuela, seorang ibu dari tiga anak asal Arizona. Jaksa menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut bermula dari gangguan mental setelah Morton melakukan perjalanan dari Oregon ke Las Vegas, tempat ia sempat tinggal di area parkir sebelum dipindahkan oleh pihak keamanan. Menurut laporan polisi yang dikutip oleh The Associated Press, ia mengingat tubuh-tubuh terpental dari kaca depannya tetapi tidak bisa menjelaskan mengapa ia mengemudikan mobil ke atas trotoar. Putri-putri Valenzuela, Layla dan Giana, memberikan kesaksian dalam sidang yang disiarkan oleh KSNV. Layla, yang saat itu berusia 8 tahun, dengan berurai air mata menceritakan saat ia bertanya kepada ayahnya, Axel Valenzuela, 'Di mana ibu? Di mana ibu? Aku ingin melihatnya. Di mana dia?' setelah sang ayah kembali dari perjalanan sendirian. Giana, yang saat itu berusia 9 tahun, mengatakan ia tidak sempat mengucapkan selamat tinggal kepada ibunya karena mereka mengira ibunya akan segera pulang. 'Saya sering memikirkan hal itu,' tambah Giana. Kasus ini berlangsung selama lebih dari satu dekade, dengan Morton sempat dinyatakan tidak kompeten untuk diadili pada tahun 2020 dan kemudian dinyatakan kompeten pada tahun 2021 setelah menjalani evaluasi di fasilitas psikiatri negara bagian. Ia mengaku bersalah pada Agustus 2025. Sambil terisak selama pembacaan vonis, Morton berbicara kepada keluarga korban: 'Rasa sakit Anda, saya tidak pernah menganggapnya enteng... Saya sangat menyesali rasa sakit Anda.'

Artikel Terkait

Alyssa Partsch was sentenced to 15 to 20 years in prison for the manslaughter of a young mother she stabbed during their first in-person meeting after a social media feud. The killing occurred in downtown Boston in July 2023. Associate Superior Judge Mary K. Ames imposed the sentence following Partsch's guilty plea.

Dilaporkan oleh AI

A Norfolk jury convicted Kristie Lynch, 46, of first-degree murder in September 2025 for killing her disabled lodger, Jose Moreno, 45. On Friday, Norfolk Circuit Court Judge David Lannetti sentenced her to 25 years in prison, matching the term her husband James Lynch, 53, received for his role in the crime. Prosecutors described the attack as one of the most heinous murders imaginable.

Clifton Wayne Hampton, 51, was sentenced to life in prison with parole possible after at least 38 years for strangling his wife Christina to death. The killing followed an argument where she called him 'pathetic' and sought a divorce. Rogers County District Judge Lara M. Russell imposed the sentence on Thursday after Hampton pleaded guilty to first-degree murder.

Dilaporkan oleh AI

Rueben Rocha, an Arizona man, received a life sentence on Friday for the first-degree murder of his ex-girlfriend Jordin Miranda Castillo in June 2023. The attack occurred in her Glendale apartment while their 2-year-old daughter hid inside. Prosecutors detailed how Rocha broke in and fired 19 shots, killing Castillo and injuring two friends.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak