Sepasang suami istri di California telah dijatuhi hukuman 22 tahun hingga seumur hidup atas kematian putri mereka yang berusia 16 tahun pada tahun 2021, setelah mereka menyiksanya karena menemukan pesan singkat kepada anak laki-laki. Oriana Elias dan Vincent Gibbs memaksa Pearlene Valavala untuk berolahraga di bawah terik matahari dan memukulinya hingga pingsan. Jaksa Wilayah Los Angeles County, Nathan J. Hochman, menyebut tindakan tersebut sebagai pengkhianatan yang tak terbayangkan.
Oriana Elias, 38, dan Vincent Gibbs, 39, menerima hukuman mereka pekan lalu setelah dinyatakan bersalah atas dakwaan termasuk pembunuhan tingkat dua, penyiksaan, kekerasan terhadap anak, dan menyebabkan cedera tubuh yang parah. Jaksa memaparkan bahwa pada tanggal 15 Agustus 2021, orang tua tersebut menghukum Pearlene karena mengirimkan pesan yang tidak pantas kepada remaja laki-laki dengan memaksanya melakukan latihan berat di bawah terik matahari, kemudian memukulinya dengan papan kayu dan ikat pinggang selama berjam-jam. Kekerasan tersebut terjadi di sebuah trailer tanpa air mengalir atau listrik, dan disaksikan oleh saudara-saudara perempuannya. Pearlene pingsan dan meninggal di kamar mandi darurat di tempat tersebut. Elias dan Gibbs menelepon 911 namun menginstruksikan saudara-saudara perempuannya untuk berbohong kepada polisi dan paramedis mengenai kejadian tersebut. Gibbs juga dinyatakan bersalah karena menggunakan senjata dalam tindak kejahatan tersebut. Pasangan ini didakwa pada April 2025, menyatakan diri tidak bersalah, dan menjalani persidangan sejak Januari hingga putusan bersalah dijatuhkan pada 17 Maret. 'Hukuman ini mencerminkan pengkhianatan yang tak terbayangkan oleh orang tua yang seharusnya melindungi anak-anak mereka dari bahaya,' ujar Jaksa Wilayah Los Angeles County Nathan J. Hochman dalam sebuah pernyataan. Ia menambahkan, 'Pearlene kehilangan kesempatan untuk tumbuh dewasa dan menjadi sosok yang seharusnya. Tidak ada hukuman yang dapat mengembalikan hilangnya nyawa.'