Seorang pria berusia 28 tahun asal California dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat ditambah 35 tahun atas penyiksaan dan pembunuhan terhadap putranya yang berusia 23 bulan.
Ezequiel Ramirez mengaku bersalah atas pembunuhan tingkat pertama dengan keadaan khusus berupa penyiksaan dalam kasus kematian putranya, Joziah Ramirez. Dia juga mengakui tujuh dakwaan tindak pidana terkait mucikari, memfasilitasi prostitusi, dan meminta layanan seksual, sebagaimana dinyatakan oleh Kantor Kejaksaan Wilayah Tulare dalam sebuah siaran pers.