Pria California divonis penjara seumur hidup karena membunuh balitanya

Seorang pria berusia 28 tahun asal California dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat ditambah 35 tahun atas penyiksaan dan pembunuhan terhadap putranya yang berusia 23 bulan.

Ezequiel Ramirez mengaku bersalah atas pembunuhan tingkat pertama dengan keadaan khusus berupa penyiksaan dalam kasus kematian putranya, Joziah Ramirez. Dia juga mengakui tujuh dakwaan tindak pidana terkait mucikari, memfasilitasi prostitusi, dan meminta layanan seksual, sebagaimana dinyatakan oleh Kantor Kejaksaan Wilayah Tulare dalam sebuah siaran pers.

Artikel Terkait

A Los Angeles County judge has denied resentencing for Pearl Fernandez, the California mother convicted of torturing her 8-year-old son Gabriel to death. Fernandez, 42, claimed her 2018 guilty plea was coerced, but Judge George G. Lomeli rejected the petition on Monday. This marks the second time her request has been denied.

Dilaporkan oleh AI

A Lakewood Township father pleaded guilty to aggravated manslaughter and received a 25-year prison sentence after fatally beating his three-month-old daughter.

Following his March conviction, Vicente Jasso was sentenced Thursday to life without parole for the 2023 kidnapping and murder of his 19-year-old ex-girlfriend Melanie Camacho. Madera County Superior Court Judge Ernest LiCalsi added enhancements of 25 years to life and four years, four months.

Dilaporkan oleh AI

Jose Carmen Cardona has pleaded guilty to first-degree murder in the deaths of his ex-girlfriend and her two young sons, whom he killed by setting fire to their home. The incident occurred in Stockton, California, just one day after their breakup. He received a life sentence on the day of his plea.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak