Seorang pria di Florida dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena menikam pacarnya hingga tewas dan membunuh putri remaja pacarnya yang mencoba melerai. Jean Pierre Ojeda Salazar, 27, menerima vonis tersebut pada hari Senin setelah juri menyatakan dirinya bersalah atas dua dakwaan pembunuhan tingkat pertama.
Serangan itu terjadi pada November 2023 di sebuah kompleks apartemen di Tampa. Ojeda Salazar menikam Paula Cabrejo Molina sebanyak 18 kali sebelum beralih kepada putrinya yang berusia 14 tahun, Mariana Cabrejo, yang ditikam sebanyak empat kali.
Jaksa Lindsey Hodges menggambarkan bagaimana sang putri menyaksikan penyerangan terhadap ibunya. "Dia berada di baris depan untuk melihat penderitaan ibunya sendiri," ujar Hodges kepada juri.
Jaksa Wilayah Suzy Lopez menyebut kasus ini sangat memilukan dan mengatakan bahwa vonis tersebut menuntut pertanggungjawaban terdakwa. Kepolisian Tampa menyatakan bahwa tersangka kemudian ditangkap di Maryland.
Juri memilih hukuman penjara seumur hidup daripada hukuman mati.