Pria di Florida divonis hukuman seumur hidup karena membunuh pacar dan anaknya

Seorang pria di Florida dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena menikam pacarnya hingga tewas dan membunuh putri remaja pacarnya yang mencoba melerai. Jean Pierre Ojeda Salazar, 27, menerima vonis tersebut pada hari Senin setelah juri menyatakan dirinya bersalah atas dua dakwaan pembunuhan tingkat pertama.

Serangan itu terjadi pada November 2023 di sebuah kompleks apartemen di Tampa. Ojeda Salazar menikam Paula Cabrejo Molina sebanyak 18 kali sebelum beralih kepada putrinya yang berusia 14 tahun, Mariana Cabrejo, yang ditikam sebanyak empat kali.

Jaksa Lindsey Hodges menggambarkan bagaimana sang putri menyaksikan penyerangan terhadap ibunya. "Dia berada di baris depan untuk melihat penderitaan ibunya sendiri," ujar Hodges kepada juri.

Jaksa Wilayah Suzy Lopez menyebut kasus ini sangat memilukan dan mengatakan bahwa vonis tersebut menuntut pertanggungjawaban terdakwa. Kepolisian Tampa menyatakan bahwa tersangka kemudian ditangkap di Maryland.

Juri memilih hukuman penjara seumur hidup daripada hukuman mati.

Artikel Terkait

Jose Luis Rodriguez, a 61-year-old from Pennsylvania, pleaded guilty to first-degree murder in the deaths of a couple and their one-year-old son, receiving three consecutive life sentences without parole. The killings occurred in September 2025, after Rodriguez shot the mother in his car, drowned the toddler in a pond, and later killed the father. Berks County authorities described the child's death as particularly horrific.

Dilaporkan oleh AI

A 36-year-old California man received a sentence of 25 years to life in prison for the murder of his 8-month-old daughter. The sentencing follows a jury conviction earlier this year.

Jahara Malik, 18, was sentenced to 17 years in prison for the manslaughter of her 17-year-old boyfriend Yahkeim Lollar in Miami. The stabbing took place in a parking garage on December 20, 2024, during what Malik called horseplay with a knife.

Dilaporkan oleh AI

Taylor Santiago, a 31-year-old mother from Aurora, Missouri, was sentenced to life without parole plus 40 years in Arkansas on Monday for capital murder and attempted capital murder. The sentence follows her earlier life term in Missouri for killing one of her children's fathers. The attacks in January 2025 targeted the fathers of her two children and one of their partners.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak