Seorang pria berusia 36 tahun di California menerima hukuman 25 tahun hingga seumur hidup di penjara atas pembunuhan putrinya yang berusia 8 bulan. Putusan tersebut menyusul vonis juri yang dijatuhkan awal tahun ini.
Jesse Manuel Figueroa memukul putrinya, Raina, dengan begitu keras hingga menyebabkan otaknya bergeser dan menimbulkan memar berbentuk tangan orang dewasa di pipinya. Jaksa menyatakan bahwa pukulan tersebut menyebabkan pendarahan otak fatal akibat trauma benda tumpul. Figueroa membawa bayi yang tidak sadarkan diri itu ke pos pemadam kebakaran Mountain View pada 4 Juli 2020, dengan mengeklaim bahwa sang bayi tiba-tiba tidak sadarkan diri saat mereka sedang tamasya keluarga. Korban meninggal dunia beberapa hari kemudian di rumah sakit.