Joseph Ashley Garcia, 44, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat pekan lalu karena membunuh ayahnya dengan cara membakarnya pada tahun 2022. Serangan itu terjadi di Lompoc saat korban sedang memangku anjingnya.
Garcia dinyatakan bersalah pada bulan April atas pembunuhan tingkat pertama dengan pemberatan berupa penyiksaan, serta dakwaan kekejaman terhadap hewan. Dia mengaku menuangkan tiga hingga empat ons minyak obor tiki ke kepala ayahnya yang berusia 68 tahun, Joseph Michael Garcia, sebelum menyulutnya. Korban menderita luka bakar di 35 persen tubuhnya dan meninggal dunia akibat syok septik 10 hari kemudian. Jaksa penuntut menggambarkan kasus ini sebagai salah satu kasus yang paling mengganggu yang pernah mereka tangani. Saat pembacaan vonis di Pengadilan Tinggi Santa Maria, Garcia tetap diam kecuali saat berbicara dengan pengacaranya. Jaksa wilayah mengatakan bahwa putusan tersebut mengirimkan pesan yang jelas terhadap kekejaman yang ekstrem.