Pria Minnesota divonis 15 tahun penjara karena membakar townhome

Seorang pria berusia 23 tahun asal Minnesota telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah mengaku bersalah membakar townhome milik mantan pacarnya saat keluarga wanita tersebut berada di dalamnya.

Abdirahman Abdi Abdullahi mengakui bahwa ia berniat membunuh mantan pacarnya ketika ia membakar kediaman di Eden Prairie tersebut pada 31 Mei 2024. Sang wanita tidak berada di rumah, namun pacar barunya, tiga anak kecilnya, dan bayi laki-lakinya yang berusia sembilan bulan berada di dalam bangunan tersebut pada saat kejadian.

Artikel Terkait

A 24-year-old man from Arboga has been sentenced to ten years in prison following an explosion at a villa in western Örebro on November 26, 2025.

Dilaporkan oleh AI

Anthony Mohamed, 37, was arrested after authorities say he intentionally set fire to his stepbrother's home in New Kensington, Pennsylvania, on March 29. The blaze forced up to 10 residents, including children, to jump from the roof to escape.

A 15-year-old boy has been detained on suspicion of aggravated arson after setting fire to a house in Stora Tuna in Borlänge late Thursday evening.

Dilaporkan oleh AI

A 30-year-old woman in South Carolina avoided jail time after pleading guilty to breaking into her ex-boyfriend's house with materials she intended to use for an explosion.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak