Pria Minnesota divonis 15 tahun penjara karena membakar townhome

Seorang pria berusia 23 tahun asal Minnesota telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah mengaku bersalah membakar townhome milik mantan pacarnya saat keluarga wanita tersebut berada di dalamnya.

Abdirahman Abdi Abdullahi mengakui bahwa ia berniat membunuh mantan pacarnya ketika ia membakar kediaman di Eden Prairie tersebut pada 31 Mei 2024. Sang wanita tidak berada di rumah, namun pacar barunya, tiga anak kecilnya, dan bayi laki-lakinya yang berusia sembilan bulan berada di dalam bangunan tersebut pada saat kejadian.

Artikel Terkait

Craig Hameister received a sentence of more than 34 years in prison for the murder of his ex-girlfriend Melissa Hunt.

Dilaporkan oleh AI

Travis Lester received an 11-year prison term after pleading guilty to stabbing both his parents at their home in Champlin last September.

A New York woman faces up to 25 years in prison after being found guilty of assaulting her boyfriend with a stick of dynamite. Keyonna Waddell, 35, was convicted on Friday in Suffolk County of assault and criminal possession of a weapon. The attack occurred two years ago when the explosive detonated in the victim's hand as he slept.

Dilaporkan oleh AI

Värmland District Court has sentenced 31-year-old Emma Alexandersson to 18 years in prison for murdering her former partner in Kristinehamn. The ruling cites jealousy after she saw text messages and photos on his phone. The woman claims self-defense, but the court rejects her account.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak