Seorang pria berusia 23 tahun asal Minnesota telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah mengaku bersalah membakar townhome milik mantan pacarnya saat keluarga wanita tersebut berada di dalamnya.
Abdirahman Abdi Abdullahi mengakui bahwa ia berniat membunuh mantan pacarnya ketika ia membakar kediaman di Eden Prairie tersebut pada 31 Mei 2024. Sang wanita tidak berada di rumah, namun pacar barunya, tiga anak kecilnya, dan bayi laki-lakinya yang berusia sembilan bulan berada di dalam bangunan tersebut pada saat kejadian.