Ayah di Nebraska dijatuhi hukuman 65 tahun penjara karena mengguncang bayinya hingga tewas

Ryan Greenwood, 36 tahun, dari Nebraska dijatuhi hukuman 65 hingga 80 tahun penjara Jumat lalu atas tindakan kekerasan terhadap anak yang disengaja hingga menyebabkan kematian putrinya yang berusia empat bulan.

Greenwood dinyatakan bersalah pada bulan Maret setelah persidangan selama lima hari. Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa ia mengaku bermain kasar dengan bayinya, yang menyebabkan sang bayi menangis tanpa henti. Anak tersebut kemudian ditidurkan namun tidak terbangun keesokan paginya dan kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat cedera otak traumatis yang konsisten dengan sindrom bayi terguncang (shaken baby syndrome).

Artikel Terkait

Seorang pria berusia 36 tahun di California menerima hukuman 25 tahun hingga seumur hidup di penjara atas pembunuhan putrinya yang berusia 8 bulan. Putusan tersebut menyusul vonis juri yang dijatuhkan awal tahun ini.

Dilaporkan oleh AI

Seorang ibu dan ayah di Cheyenne, Wyoming, telah didakwa melakukan pembunuhan tingkat pertama dan kekerasan anak yang diperberat atas kematian putra mereka yang berusia 4 bulan. Pihak berwenang menyatakan bahwa bocah tersebut mengalami trauma otak yang mengancam jiwa akibat penganiayaan fisik tahun lalu. Orang tua tersebut ditangkap pada 8 April setelah hasil autopsi mengonfirmasi adanya tindak pembunuhan.

Holly Sheppard, 29, dijatuhi hukuman seumur hidup kedua minggu ini setelah mengaku bersalah atas pembunuhan seorang bayi baru lahir dalam asuhannya pada tahun 2018. Putusan ini menambah masa hukuman yang sedang ia jalani atas kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2023.

Dilaporkan oleh AI

Seorang pria berusia 28 tahun asal California dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat ditambah 35 tahun atas penyiksaan dan pembunuhan terhadap putranya yang berusia 23 bulan.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak