Seorang ibu di Arkansas dijatuhi hukuman percobaan atas kasus kekerasan terhadap bayi

Seorang ibu berusia 21 tahun di Jonesboro, Arkansas, terhindar dari hukuman penjara setelah mengaku bersalah karena melukai bayinya secara parah. Ryanne Foster menerima hukuman percobaan selama 36 bulan atas dakwaan penganiayaan tingkat dua.

Ryanne Elizabeth Foster mengaku bersalah minggu ini atas dakwaan penganiayaan tingkat dua terkait cedera yang diderita anaknya yang berusia 6 bulan pada Juli 2024. Dokter menggambarkan cedera tersebut mirip dengan dampak kecelakaan mobil yang sangat parah, termasuk pendarahan otak, memar mikro, serta patah tulang pada lengan dan kaki. Foster diperintahkan untuk menjauhi anaknya dan wajib menyelesaikan pendidikan kesetaraan (GED) selama masa percobaan. Menurut catatan pengadilan, pelanggaran apa pun dapat berakibat hukuman penjara hingga enam tahun. Sang ayah mengatakan kepada polisi bahwa Foster pernah menyebut bayi itu seperti kentang atau karung terigu dan tidak memiliki hubungan emosional dengan anaknya. Ia meninggalkan rumah karena takut bayi tersebut bisa meninggal jika dibiarkan bersama sang ibu. Foster mengklaim cedera tersebut terjadi saat bayi itu jatuh dari sofa ketika mengalami kejang.

Artikel Terkait

Kelly Ward pleaded no contest to child neglect causing great bodily harm after leaving her 3-month-old daughter outside in cold weather overnight in 2023. A judge withheld adjudication and sentenced her to 48 months of probation with conditions including a substance abuse evaluation and parenting classes. The infant suffered life-altering injuries consistent with shaken baby syndrome.

Dilaporkan oleh AI

Brenwyn Richey, a 26-year-old mother from Blackfoot, Idaho, faces a felony charge of injury to a child after witnesses reported her shaking and jolting her one-week-old daughter like a rag doll. Police say Richey admitted to using excessive force, including aggressively bouncing the infant on her knee. The child showed signs of internal injuries and was removed from her home by Child Protective Services.

Dayne Paulson, a 23-year-old from Wisconsin, faces charges of repeated physical abuse of a child causing great bodily harm after allegedly inflicting severe injuries on his 27-day-old son. The infant suffered multiple skull fractures, broken bones, and other wounds that required intensive care. Paulson admitted to squeezing and striking the baby, crushing a Kleenex box in a demonstration for police.

Dilaporkan oleh AI

A 23-year-old woman in Florida has been charged with first-degree child abuse after authorities determined she caused at least 10 fractures to her infant over the child's first year of life.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak