Brenwyn Richey, seorang ibu berusia 26 tahun asal Blackfoot, Idaho, menghadapi dakwaan tindak pidana atas perbuatan melukai anak setelah para saksi melaporkan bahwa ia mengguncang dan menghentak-hentakkan putrinya yang baru berusia satu minggu seperti boneka kain. Polisi mengatakan Richey mengakui telah menggunakan kekuatan berlebihan, termasuk melambung-lambungkan bayinya secara agresif di atas lutut. Anak tersebut menunjukkan tanda-tanda cedera dalam dan telah dipindahkan dari rumahnya oleh Layanan Perlindungan Anak (CPS).
Para saksi mengatakan kepada Kepolisian Blackfoot bahwa Richey menarik kaki bayi tersebut tanpa penyangga leher yang memadai saat ia baru berusia satu minggu dan mengguncangnya hingga 15 menit sampai bayinya berhenti menangis. Menurut surat pernyataan penyebab dugaan yang diperoleh Law&Crime pada hari Kamis, Richey dilaporkan membenarkan tindakannya dengan mengatakan kepada seorang saksi bahwa bayi tersebut 'tidak terbuat dari kaca' dan 'banyak orang melakukan hal itu'. Keterangan lain menggambarkan ia melambung-lambungkan anak tersebut secara agresif di atas lutut dan membaringkannya di tempat tidur dengan kekuatan berlebihan setelah dua bulan kelahirannya. Pejabat CPS mengatakan bahwa laporan sebelumnya mencatat adanya paparan THC saat lahir. Kepolisian Blackfoot merespons gangguan domestik di apartemen Richey pada 28 Desember. Ia mengakui kepada petugas bahwa ia 'terkadang agresif terhadap bayinya' dan mendemonstrasikan gerakan melambung-lambungkan kaki dengan paksa, serta mengakui bahwa itu adalah masalah berulang yang sedang coba ia atasi. Keesokan harinya, 29 Desember, panggilan lain menyebabkan CPS mengambil bayi perempuan tersebut dari rumah setelah berkonsultasi dengan Kantor Kejaksaan Bonneville County. Evaluasi medis pada 2 Januari menemukan mata bayi tersebut terkulai secara tidak wajar untuk usianya dan kemungkinan adanya cedera dalam. Pemeriksaan lanjutan pada 18 Januari mengungkapkan adanya pembengkakan dalam yang persisten dengan penyebab yang belum ditentukan. Berdasarkan pengakuan Richey, keterangan saksi, dan temuan medis, polisi menetapkan penyebab dugaan untuk dakwaan tindak pidana tersebut, yang dapat diancam dengan hukuman hingga 10 tahun penjara. Richey dijadwalkan menjalani sidang pendahuluan pada 9 April.