Seorang anak perempuan berusia 3 tahun di New Castle, Indiana, masih dalam kondisi kritis dan harus menjalani dialisis setelah mengalami cedera parah yang menurut penyelidik diakibatkan oleh penganiayaan yang dilakukan ibu kandungnya dan pacar ibunya. Kami Nelson, 23, dan Lee E. O'Donnell Jr., 25, menghadapi dakwaan penelantaran yang mengakibatkan cedera tubuh yang sangat parah dan fatal. Pasangan tersebut awalnya berdalih bahwa cedera sang anak disebabkan oleh kebiasaan berjalan dalam tidur dan menabrak gagang pintu.
Pada 25 Maret, polisi merespons panggilan ke sebuah rumah sewaan di Broad Street, New Castle, setelah menerima laporan mengenai seorang balita yang tidak sadarkan diri. Menurut surat pernyataan penyebab yang dikutip media lokal, petugas pertolongan pertama menemukan anak tersebut dalam kondisi telanjang di lantai, tidak bernapas, dan dipenuhi memar di hampir seluruh tubuhnya. Ia menerima bantuan darurat sebelum diterbangkan ke Riley Hospital for Children di Indianapolis, tempat dokter melakukan pembedahan atas laserasi pada ususnya, pendarahan internal, serta cedera ginjal akut yang mengharuskannya menjalani dialisis. Staf medis menyatakan kondisinya kritis dan mengalami syok, dengan cedera yang konsisten akibat trauma non-kecelakaan, bukan karena kondisi medis apa pun atau kebiasaan berjalan dalam tidur, catat penyelidik dalam surat pernyataan tersebut. Dokumen tersebut menyatakan bahwa tanpa intervensi, cedera tersebut kemungkinan besar akan berakibat fatal, dan prognosisnya masih dalam pengawasan ketat. Ibu anak tersebut, Kami Nelson, awalnya memberi tahu polisi bahwa putrinya terbiasa berjalan dalam tidur dan menabrak gagang pintu, serta muntah karena sakit. Ia berdalih menunda perawatan karena baru mendapatkan pekerjaan dan tidak memiliki asuransi. O'Donnell, yang menjaga anak-anak tersebut saat Nelson bekerja, menggambarkan Nelson sebagai sosok yang mudah marah dan sering melakukan kekerasan fisik terhadap anak itu satu atau dua kali sehari, termasuk memukulnya dan mencengkeram wajahnya saat makan. Ia mengaku enggan melaporkannya karena takut kehilangan tempat tinggal. Keduanya kemudian saling menyalahkan atas penganiayaan tersebut. Pihak berwenang menemukan alat hisap narkoba dan seorang anak kecil lainnya di rumah tersebut. Nelson ditangkap pada 25 Maret, dan O'Donnell ditangkap pada 27 Maret setelah tidak hadir dalam tes poligraf dan dihentikan di Interstate 70. Keduanya kini ditahan di Penjara Henry County dengan jaminan masing-masing sebesar $191.000, dan sidang praperadilan dijadwalkan pada 11 Juni.