Sepasang suami istri di Pennsylvania telah didakwa dengan berbagai tuduhan penganiayaan dan membahayakan anak setelah bayi laki-laki mereka dirawat di rumah sakit dengan luka memar dan bibir pecah. Polisi menyatakan bahwa kedua orang tua tersebut mengakui telah menggunakan kekerasan berlebihan terhadap bayi laki-laki berusia 4 bulan itu.
Jessica Oster, 26 tahun, dan suaminya James Oster menghadapi tuntutan termasuk penganiayaan berat dan membahayakan kesejahteraan anak. Tuduhan tersebut bermula dari insiden yang dilaporkan pada 22 April 2026, ketika Rumah Sakit UPMC Lititz menghubungi Kepolisian Regional Northern Lancaster County terkait cedera mencurigakan pada bayi tersebut.