Seorang wanita Ohio dijatuhi hukuman penjara setidaknya tiga setengah tahun setelah mengaku bersalah atas penganiayaan terhadap seorang anak perempuan berusia satu tahun saat mengasuhnya.
Amanda Leigh Greger, 38, menerima vonis tersebut pada bulan Mei setelah mengaku bersalah pada 28 Mei atas satu dakwaan penyerangan kriminal dan satu dakwaan merusak barang bukti. Dakwaan tambahan termasuk membahayakan anak telah dibatalkan.
Insiden tersebut terjadi pada bulan November di Goshen Township dekat Cincinnati. Greger sedang menjaga putri temannya, Melissa Bilby, selama giliran jaga malam. Saat Bilby kembali, ia menemukan Greger tertidur di kamar dengan mengenakan sweter bertudung yang berlumuran darah dan muntahan, serta terdapat noda darah di seluruh ruangan.
Bayi tersebut mengalami pendarahan otak, darah keluar dari mata kanannya, memar pada paru-paru, serta cairan di sekitar jantung dan tulang belakangnya. Ia dirawat di unit perawatan intensif, diintubasi, dan menggunakan ventilator dalam kondisi sedasi berat.
Greger tidak berbicara dalam sidang putusan. Laman GoFundMe yang dibuat oleh bibi korban menggambarkan luka-luka yang diderita dan mencatat bahwa Greger sebelumnya merupakan teman tepercaya keluarga tersebut.