Wanita Ohio dijatuhi hukuman karena menganiaya bayi temannya

Seorang wanita Ohio dijatuhi hukuman penjara setidaknya tiga setengah tahun setelah mengaku bersalah atas penganiayaan terhadap seorang anak perempuan berusia satu tahun saat mengasuhnya.

Amanda Leigh Greger, 38, menerima vonis tersebut pada bulan Mei setelah mengaku bersalah pada 28 Mei atas satu dakwaan penyerangan kriminal dan satu dakwaan merusak barang bukti. Dakwaan tambahan termasuk membahayakan anak telah dibatalkan.

Insiden tersebut terjadi pada bulan November di Goshen Township dekat Cincinnati. Greger sedang menjaga putri temannya, Melissa Bilby, selama giliran jaga malam. Saat Bilby kembali, ia menemukan Greger tertidur di kamar dengan mengenakan sweter bertudung yang berlumuran darah dan muntahan, serta terdapat noda darah di seluruh ruangan.

Bayi tersebut mengalami pendarahan otak, darah keluar dari mata kanannya, memar pada paru-paru, serta cairan di sekitar jantung dan tulang belakangnya. Ia dirawat di unit perawatan intensif, diintubasi, dan menggunakan ventilator dalam kondisi sedasi berat.

Greger tidak berbicara dalam sidang putusan. Laman GoFundMe yang dibuat oleh bibi korban menggambarkan luka-luka yang diderita dan mencatat bahwa Greger sebelumnya merupakan teman tepercaya keluarga tersebut.

Artikel Terkait

Holly Sheppard, 29, was handed a second life sentence this week after pleading guilty to the 2018 murder of a newborn in her care. The ruling adds to an existing term she is serving for a 2023 child abuse case.

Dilaporkan oleh AI

A Missouri woman admitted to killing a 4-year-old boy she babysat in 2018 and then joining the search for him. Quatavia Givens, 33, pleaded guilty on Friday to second-degree murder, child abuse, and abandonment of a corpse.

A 24-year-old Wisconsin woman received probation after pleading no contest to child neglect charges for leaving three toddlers alone in a parked vehicle for nearly 90 minutes.

Dilaporkan oleh AI

A 3-year-old girl in New Castle, Indiana, remains in critical condition on dialysis after severe injuries that investigators attribute to abuse by her mother and the mother's boyfriend. Kami Nelson, 23, and Lee E. O'Donnell Jr., 25, face charges of neglect resulting in catastrophic and serious bodily injury. The pair initially blamed the child's injuries on sleepwalking into door handles.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak