Seorang wanita berusia 35 tahun asal Indiana menerima hukuman penjara singkat setelah dinyatakan bersalah menelantarkan putrinya yang berusia empat bulan, yang meninggal dunia pada tahun 2024.
Kristina Gensheimer dijatuhi hukuman 910 hari penjara pada 29 Mei, dengan sebagian besar masa hukuman dikreditkan atau ditangguhkan. Ia hanya akan menjalani 40 hari kurungan atas dakwaan tindak pidana penelantaran anak tingkat 6 yang diputuskan bulan lalu di pengadilan Marion County.