Hakim Florida tolak kesepakatan pengakuan bersalah perawat dalam kasus kelalaian bayi

Seorang hakim Lee County telah menolak usulan kesepakatan pengakuan bersalah bagi perawat berusia 65 tahun yang dituduh gagal merespons keadaan darurat medis yang melibatkan bayi prematur. Keputusan tersebut membawa kasus tindak pidana kelalaian anak ini ke pengadilan.

Sharlene Janet Pflugrad hadir di Pengadilan Sirkuit Lee County pada hari Senin untuk sidang atas tuduhan yang berasal dari insiden pada 15 September 2025. Jaksa telah menawarkan kesepakatan yang mengharuskan hukuman penjara 364 hari, masa percobaan 48 bulan, dan penyerahan lisensi keperawatannya.

Hakim Bruce Kyle menolak untuk menerima pengakuan tidak menyangkal (no-contest plea) setelah Pflugrad memberikan respons yang tidak tegas saat ditanya apakah ia setuju dengan ketentuan tersebut. Hakim menetapkan persidangan akan dimulai pada Selasa pagi pukul 8:30.

Menurut pernyataan tertulis kemungkinan penyebab (probable cause affidavit), Pflugrad sedang merawat bayi tersebut semalaman ketika kadar oksigennya menurun. Ia mengirimkan foto hasil pembacaan alat tersebut kepada sang ibu, namun tidak membangunkan orang tua bayi atau memberikan oksigen sebagaimana mestinya. Rekaman video pengawasan diduga menunjukkan dirinya berulang kali membungkam alarm.

Anak tersebut kemudian dirawat di Golisano Children's Hospital dan telah pulih. Pflugrad sebelumnya pernah menghadapi penyelidikan serupa pada tahun 2024 yang tidak berujung pada tuntutan hukum.

Artikel Terkait

Seorang wanita berusia 35 tahun asal Indiana menerima hukuman penjara singkat setelah dinyatakan bersalah menelantarkan putrinya yang berusia empat bulan, yang meninggal dunia pada tahun 2024.

Dilaporkan oleh AI

Seorang perawat di Virginia yang terbukti mencelakai sembilan bayi prematur akan menjalani hukuman tiga tahun penjara setelah menyatakan tidak menyanggah tuduhan penganiayaan anak. Erin Strotman, 27 tahun, dijatuhi hukuman pada hari Jumat terkait kasus patah tulang yang dialami bayi-bayi di Henrico Doctors' Hospital di Richmond.

Seorang wanita berusia 29 tahun di Gainesville, Florida, menghadapi dakwaan setelah diduga memukuli balitanya dengan ikat pinggang dan kepalan tangan. Anak tersebut mengalami retak tengkorak dan cedera lainnya serta masih berada dalam kondisi koma yang diinduksi secara medis.

Dilaporkan oleh AI

Seorang ibu berusia 21 tahun di Jonesboro, Arkansas, terhindar dari hukuman penjara setelah mengaku bersalah karena melukai bayinya secara parah. Ryanne Foster menerima hukuman percobaan selama 36 bulan atas dakwaan penganiayaan tingkat dua.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak