Perawat NICU di Virginia divonis tiga tahun penjara karena mencelakai bayi

Seorang perawat di Virginia yang terbukti mencelakai sembilan bayi prematur akan menjalani hukuman tiga tahun penjara setelah menyatakan tidak menyanggah tuduhan penganiayaan anak. Erin Strotman, 27 tahun, dijatuhi hukuman pada hari Jumat terkait kasus patah tulang yang dialami bayi-bayi di Henrico Doctors' Hospital di Richmond.

Strotman menyatakan tidak menyanggah pada bulan Januari atas sembilan dakwaan penganiayaan anak yang melibatkan bayi-bayi antara tahun 2022 dan 2024. Ia dinyatakan bersalah pada bulan berikutnya. Pengadilan menjatuhkan hukuman 45 tahun penjara, yaitu hukuman maksimal menurut hukum negara bagian, namun menangguhkan sebagian besar masa hukuman tersebut berdasarkan kesepakatan pembelaan. Ia akan menjalani total hukuman selama tiga tahun. Jaksa Wilayah Henrico County, Shannon Taylor, mengatakan bahwa ia merundingkan kesepakatan tersebut karena adanya kendala termasuk minimnya bukti rekaman video dan keterlambatan pelaporan. Strotman menyampaikan permintaan maaf dalam persidangan dan mengatakan bahwa ia tidak pernah berniat untuk menyakiti anak-anak tersebut. Salah satu orang tua mengungkapkan kelegaan karena Strotman langsung ditahan setelah vonis dijatuhkan. Hakim menolak permohonan untuk menjalani tahanan rumah.

Artikel Terkait

Seorang hakim Lee County telah menolak usulan kesepakatan pengakuan bersalah bagi perawat berusia 65 tahun yang dituduh gagal merespons keadaan darurat medis yang melibatkan bayi prematur. Keputusan tersebut membawa kasus tindak pidana kelalaian anak ini ke pengadilan.

Dilaporkan oleh AI

Seorang wanita berusia 51 tahun asal Virginia pada hari Jumat dijatuhi hukuman penjara setidaknya 12 tahun sembilan bulan karena meracuni cucunya yang berusia tiga bulan dengan obat resep orang dewasa. Alvetta Juanita Haskins mengaku bersalah tahun lalu atas tindak pidana pembunuhan terkait kematian Skylar pada tahun 2024.

Seorang ibu tiri di Wisconsin telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah mengaku bersalah karena menelantarkan anak tirinya yang berusia 15 tahun secara kronis, yang berat badannya hanya 26 kilogram saat pihak berwenang melakukan intervensi. Brittany Hull, 33 tahun, menerima hukuman tersebut ditambah empat tahun masa percobaan di pengadilan Marathon County.

Dilaporkan oleh AI

Seorang ibu berusia 21 tahun di Jonesboro, Arkansas, terhindar dari hukuman penjara setelah mengaku bersalah karena melukai bayinya secara parah. Ryanne Foster menerima hukuman percobaan selama 36 bulan atas dakwaan penganiayaan tingkat dua.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak