Seorang nenek di Virginia dijatuhi hukuman karena meracuni bayi hingga tewas

Seorang wanita berusia 51 tahun asal Virginia pada hari Jumat dijatuhi hukuman penjara setidaknya 12 tahun sembilan bulan karena meracuni cucunya yang berusia tiga bulan dengan obat resep orang dewasa. Alvetta Juanita Haskins mengaku bersalah tahun lalu atas tindak pidana pembunuhan terkait kematian Skylar pada tahun 2024.

Hakim Pengadilan Sirkuit Norfolk, Jamilah LeCruise, menjatuhkan vonis 30 tahun penjara dengan masa penangguhan 17 tahun tiga bulan. Peristiwa tersebut terjadi pada April 2024 ketika Haskins sedang menjaga cucu kembarnya di sebuah apartemen di Suburban Parkway. Jaksa penuntut mengatakan Haskins memasukkan obat antipsikotik Seroquel miliknya dan obat batuk ke dalam botol susu bayi tersebut. Ia kemudian mengatakan kepada pengadilan bahwa ia mengira memberikan Tylenol untuk orang dewasa karena bayi tersebut mengalami hidung tersumbat dan ia tidak memiliki obat untuk anak-anak. Jaksa Wilayah Ramin Fatehi menyatakan bahwa bayi tidak boleh diberikan obat resep tanpa perintah dokter. Haskins mengungkapkan penyesalannya di pengadilan, mengatakan bahwa ia berharap dapat menarik kembali perbuatannya dan tidak menyadari kesalahannya sampai diberitahu oleh para detektif.

Artikel Terkait

Seorang wanita berusia 45 tahun asal Virginia menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat pertama setelah polisi merekam pengakuannya meracuni suaminya dengan obat penenang kuda dan insulin.

Dilaporkan oleh AI

Seorang hakim Nelson County menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Autumn Grace Woods atas perannya dalam kematian putranya yang berusia 6 minggu, Cyrus James Garfield, meskipun sebagian besar masa tahanan tersebut ditangguhkan. Woods mengaku bersalah atas pembunuhan tidak berencana dan penganiayaan anak setelah bayi tersebut meninggal karena sesak napas pada Desember 2024. Ayah anak itu menghadapi dakwaan serupa.

Seorang wanita asal Missouri mengakui telah membunuh bocah laki-laki berusia 4 tahun yang ia asuh pada tahun 2018, lalu ikut serta dalam pencariannya. Quatavia Givens (33) mengaku bersalah pada hari Jumat atas pembunuhan tingkat dua, penganiayaan anak, dan penelantaran jenazah.

Dilaporkan oleh AI

Holly Sheppard, 29, dijatuhi hukuman seumur hidup kedua minggu ini setelah mengaku bersalah atas pembunuhan seorang bayi baru lahir dalam asuhannya pada tahun 2018. Putusan ini menambah masa hukuman yang sedang ia jalani atas kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2023.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak