Taylor Flint menghadapi dakwaan penelantaran anak yang mengakibatkan kematian setelah seorang bayi berusia 11 hari yang berada dalam pengawasannya meninggal dunia akibat luka traumatis pada Oktober 2025. Bayi tersebut mengalami keretakan tengkorak dan luka lainnya saat putri Flint yang berusia 3 tahun berada di lokasi. Jaksa menyatakan bahwa Flint mengetahui kecenderungan kekerasan putrinya terhadap bayi tersebut.
Pada 25 Oktober 2025, Taylor Flint, 25, dari Point Pleasant, West Virginia, sedang mengasuh seorang bayi laki-laki berusia 11 hari sementara sang ibu masih dirawat di rumah sakit akibat komplikasi persalinan. Bayi tersebut, yang lahir pada 14 Oktober, ditinggalkan dalam pengasuhan Flint bersama putrinya sendiri yang berusia 3 tahun, yang oleh Flint digambarkan kepada polisi memiliki riwayat memukul, mencakar, dan menggigit bayi tersebut untuk mendapatkan perhatian. Flint mencatat masalah kemarahan putrinya dan gangguan neurologis yang tidak terdiagnosis, dengan menyatakan bahwa ia harus tetap berhati-hati saat berada di dekat bayi tersebut. Flint menemukan bayi itu tidak responsif pada dini hari dan meminta bantuan. Staf medis di rumah sakit menemukan beberapa luka traumatis pada wajah, kepala, dan tangan bayi tersebut, termasuk keretakan tengkorak dan kerusakan intrakranial yang parah. Anak laki-laki tersebut mengalami henti jantung dan dinyatakan meninggal pada pukul 04.49 pagi. Menurut laporan kriminal, Flint mengatakan kepada penyelidik bahwa ia telah memeriksa bayi di keranjangnya setelah menggunakan kamar mandi pada malam hari dan menemukan putrinya bersembunyi di sudut kamar tidur. Ia meyakini balita tersebut telah memukuli bayi itu beberapa kali dengan toples jeli minyak bumi (petroleum jelly). Pada 26 Maret, Jaksa Penuntut Wilayah Mason mendakwa Flint dengan penelantaran anak yang mengakibatkan kematian. Ia ditahan di Penjara Regional Barat dengan jaminan uang tunai sebesar $100.000, dengan sidang pendahuluan dijadwalkan pada 2 April.