Orang tua di Wisconsin didakwa atas kelalaian setelah kematian bayi

Sepasang suami istri di Milwaukee telah didakwa atas kelalaian kronis terhadap anak menyusul kematian bayi mereka yang berusia satu tahun pada bulan Februari. Pihak berwenang menduga bahwa orang tua tersebut meninggalkan bayi itu dan kakaknya yang berusia enam tahun tanpa pengawasan berkali-kali, dan sang ibu diduga mungkin telah memberikan alkohol kepada bayi tersebut.

Kevin McCall, 30, dan Christina Davis, 23, ditangkap pada 23 Februari dan masih ditahan di Penjara Milwaukee County dengan jaminan sebesar $10.000. Mereka dijadwalkan untuk kembali ke pengadilan pada 29 Mei. Polisi mendatangi kompleks apartemen mereka pada sore hari tanggal 22 Februari setelah menerima laporan mengenai seorang anak yang tidak bernapas dan tidak memiliki denyut nadi. Bayi tersebut dinyatakan meninggal di rumah sakit, di mana kaku mayat sudah mulai terjadi.

Artikel Terkait

A couple in Indiana has been arrested in connection with the death of their six-month-old daughter last October. Authorities say the parents stopped for snacks and cigarettes instead of seeking immediate medical help for the child.

Dilaporkan oleh AI

Tashae Goodman, 31, faces reckless homicide charges after her infant son died from mixed drug toxicity in March. Authorities say the baby had fentanyl and other substances in his system, and drugs were also found in his bottle.

A 24-year-old Wisconsin woman received probation after pleading no contest to child neglect charges for leaving three toddlers alone in a parked vehicle for nearly 90 minutes.

Dilaporkan oleh AI

Police in upstate New York arrested a couple after their 6-week-old twin boys were found with severe, non-accidental injuries including brain bleeds, broken bones and burns. The father faces felony assault charges while the mother is accused of child endangerment for ignoring the harm. Both infants remain hospitalized.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak