Pengasuh bayi di Oklahoma terima vonis seumur hidup kedua atas kasus pembunuhan

Holly Sheppard, 29, dijatuhi hukuman seumur hidup kedua minggu ini setelah mengaku bersalah atas pembunuhan seorang bayi baru lahir dalam asuhannya pada tahun 2018. Putusan ini menambah masa hukuman yang sedang ia jalani atas kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2023.

Sheppard mengiklankan layanan pengasuhan bayi di Facebook pada tahun 2018 ketika seorang bayi berusia 22 hari dititipkan dalam asuhannya. Bayi tersebut mengalami trauma kepala akibat kekerasan yang disengaja dan meninggal beberapa hari kemudian. Tidak ada tuntutan yang diajukan pada saat itu.

Artikel Terkait

Seorang wanita asal Missouri mengakui telah membunuh bocah laki-laki berusia 4 tahun yang ia asuh pada tahun 2018, lalu ikut serta dalam pencariannya. Quatavia Givens (33) mengaku bersalah pada hari Jumat atas pembunuhan tingkat dua, penganiayaan anak, dan penelantaran jenazah.

Dilaporkan oleh AI

Seorang wanita Ohio dijatuhi hukuman penjara setidaknya tiga setengah tahun setelah mengaku bersalah atas penganiayaan terhadap seorang anak perempuan berusia satu tahun saat mengasuhnya.

Seorang wanita berusia 51 tahun asal Virginia pada hari Jumat dijatuhi hukuman penjara setidaknya 12 tahun sembilan bulan karena meracuni cucunya yang berusia tiga bulan dengan obat resep orang dewasa. Alvetta Juanita Haskins mengaku bersalah tahun lalu atas tindak pidana pembunuhan terkait kematian Skylar pada tahun 2024.

Dilaporkan oleh AI

Ryan Greenwood, 36 tahun, dari Nebraska dijatuhi hukuman 65 hingga 80 tahun penjara Jumat lalu atas tindakan kekerasan terhadap anak yang disengaja hingga menyebabkan kematian putrinya yang berusia empat bulan.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak