Dustin Joel Walker dijatuhi hukuman penjara seumur hidup ditambah 42 tahun karena melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya yang berusia 11 tahun dan memaksanya melahirkan di rumah tanpa perawatan medis.
Hakim Distrik Muskogee County, Timothy King, menjatuhkan vonis tersebut pada hari Senin. Walker, 35 tahun, harus menjalani masa hukuman 42 tahun atas enam dakwaan penelantaran anak sebelum memulai hukuman seumur hidup untuk satu dakwaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah usia 12 tahun. Walker mengaku bersalah pada bulan Maret atas ketujuh dakwaan tersebut dalam bentuk blind plea. Tes DNA menunjukkan kepastian 99 persen bahwa dia adalah ayah dari bayi tersebut, kata Asisten Jaksa Wilayah Janet Hutson. Gadis tersebut melahirkan bayi cukup bulan di dalam rumah pada tahun 2025 setelah tidak menerima perawatan prenatal sama sekali. Dia tidak pernah menemui dokter selama lebih dari setahun sebelum persalinan. Ibu kandungnya, Cherie Walker, dijadwalkan untuk menjalani persidangan pada 13 Juli. Nenek dari pihak ibu korban, Michelle Justus, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.