Seorang wanita berusia 52 tahun di Wisconsin tidak mengajukan pembelaan atas tuduhan penganiayaan berat dan membuat anak tirinya yang berusia 14 tahun kelaparan, yang hanya memiliki berat 16 kilogram saat ditemukan tahun lalu. Melissa Goodman terancam hukuman penjara hingga 46 tahun saat pembacaan vonis pada bulan Juli. Ia adalah orang pertama dari empat orang dewasa yang didakwa dalam kasus ini yang telah divonis.
Melissa Goodman mengajukan permohonan tersebut pada hari Rabu atas dakwaan penelantaran anak secara kronis yang mengakibatkan cedera tubuh serius, penelantaran kronis yang mengakibatkan kerusakan emosional, dan penyekapan. Pihak berwenang menemukan korban Agustus lalu dalam kondisi kritis setelah panggilan 911 dari ayahnya melaporkan bahwa korban tidak makan selama berhari-hari dan tampak koma. Petugas tanggap darurat menggambarkannya dalam kondisi sangat kurang gizi, dengan tulang yang menonjol dan ukuran tubuh seperti anak yang jauh lebih muda, dan ia diterbangkan ke rumah sakit di Milwaukee di mana dokter khawatir akan terjadi kegagalan organ dalam beberapa hari.