Wanita asal Kansas dijatuhi hukuman 40 bulan penjara karena menelantarkan ibunya hingga tewas

Seorang wanita berusia 71 tahun asal Kansas telah dijatuhi hukuman 40 bulan penjara setelah mengaku bersalah atas perlakuan buruk dan penelantaran terhadap ibunya yang berusia 94 tahun, yang meninggal dunia akibat penganiayaan berkepanjangan. Linda Oeding melarang keluarga untuk menjenguk Betty Oeding dan menolak bantuan medis segera saat ibunya tidak sadarkan diri. Kasus ini menyoroti parahnya penelantaran lansia di wilayah pedesaan Spivey.

Linda Oeding mengaku bersalah pada bulan Januari atas dua dakwaan perlakuan buruk terhadap lansia, menurut Kantor Jaksa Agung Kansas. Awal bulan ini, seorang hakim menjatuhkan hukuman 32 bulan untuk dakwaan penganiayaan dan delapan bulan untuk penelantaran, yang harus dijalani secara berturut-turut. Peristiwa tersebut terjadi di rumah keluarga di Spivey, sebuah kota kecil yang terletak 50 mil di barat daya Wichita, di mana Oeding bertindak sebagai satu-satunya perawat ibunya dan melarang kerabat lain untuk berkunjung atau memeriksa kondisinya saat kesehatannya menurun, menurut catatan pengadilan. Jaksa Agung Kansas, Kris Kobach, menyatakan, 'Para lansia di Kansas berhak mendapatkan martabat, rasa hormat, dan perlindungan — terutama dari mereka yang dipercaya untuk merawatnya. Kantor saya akan terus meminta pertanggungjawaban siapa pun yang menyiksa atau menelantarkan warga Kansas yang rentan.'

Artikel Terkait

Audrey Engler, seorang pengasuh berusia 25 tahun di Iowa, dijatuhi hukuman maksimal 10 tahun penjara karena dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap pasien lanjut usia yang berada dalam perawatan hospice miliknya hingga meninggal dunia. Wanita asal Burlington ini telah mengaku bersalah atas tindak kekerasan terhadap orang dewasa yang bergantung pada orang lain yang mengakibatkan cedera serius. Catatan pengadilan menunjukkan bahwa ia menelantarkan kebutuhan dasar pasien, yang menyebabkan penurunan kondisi kesehatan secara parah.

Dilaporkan oleh AI

Seorang hakim Virginia Barat menghukum Julie Miller berusia 51 tahun dengan hukuman 15 tahun hingga seumur hidup di penjara atas kematian putrinya berusia 14 tahun, Kyneddi Miller, pada 2024 karena kelaparan dan pengabaian. Gadis itu telah dikurung di rumah keluarga selama bertahun-tahun dan ditemukan kurus kering setelah meninggal selama beberapa hari. Miller mengaku bersalah menyebabkan kematian anak melalui pengabaian.

Jennifer Johnson, seorang wanita Missouri berusia 49 tahun, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan tingkat dua terhadap Hannah Kent berusia 8 bulan, yang sedang diasuhnya. Insiden terjadi pada April 2021 ketika Johnson pertama kali dipercaya merawat anak tersebut oleh temannya dan ibu bayi, Lanetta Hill. Jaksa menjelaskan bagaimana Johnson menangani bayi itu dengan salah dan berbohong tentang peristiwa yang menyebabkan kematiannya.

Dilaporkan oleh AI

Sepasang suami istri di Massachusetts dijatuhi hukuman penjara pada hari Rabu atas peran mereka dalam kematian putra asuh mereka yang berusia 10 bulan, yang tidak mereka bawa untuk mendapatkan perawatan medis meskipun terdapat tanda-tanda penyakit serius yang jelas. Hakim Pengadilan Tinggi Tracy Duncan memerintahkan Matthew Tucker dan Cassandra Barlow-Tucker, keduanya berasal dari Adams, untuk menjalani hukuman tiga hingga lima tahun di lembaga pemasyarakatan negara bagian setelah dinyatakan bersalah atas kelalaian yang menyebabkan kematian dan membahayakan keselamatan anak secara sembrono.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak