Pengasuh asal Iowa Audrey Engler dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara atas kasus kekerasan terhadap lansia

Audrey Engler, seorang pengasuh berusia 25 tahun di Iowa, dijatuhi hukuman maksimal 10 tahun penjara karena dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap pasien lanjut usia yang berada dalam perawatan hospice miliknya hingga meninggal dunia. Wanita asal Burlington ini telah mengaku bersalah atas tindak kekerasan terhadap orang dewasa yang bergantung pada orang lain yang mengakibatkan cedera serius. Catatan pengadilan menunjukkan bahwa ia menelantarkan kebutuhan dasar pasien, yang menyebabkan penurunan kondisi kesehatan secara parah.

Audrey Engler dijatuhi hukuman maksimal 10 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Iowa, dengan masa tahanan yang telah dijalani di Pusat Pemasyarakatan Des Moines County di Burlington, Iowa, diperhitungkan. Catatan pengadilan Des Moines County mengonfirmasi putusan tersebut menyusul pengakuannya bersalah pada bulan Februari atas tindak kekerasan sengaja terhadap orang dewasa yang bergantung pada orang lain yang mengakibatkan cedera serius. Ia telah didakwa dan dipenjara pada bulan Desember 2025 terkait kematian kliennya pada 14 Agustus 2025. Kepolisian Burlington mulai melakukan penyelidikan sehari setelah pasien tersebut meninggal dunia. Wanita lanjut usia itu, yang sebelumnya dirawat di rumah sakit setelah kasurnya terbakar pada 21 Juli 2025, ditempatkan dalam perawatan hospice dan ditangani oleh Engler melalui Vibrance Homecare, di mana pasien membayar layanan tersebut. Pasien tersebut menanggung biaya sewa dan tagihan, namun meminta manajer kasusnya untuk membelikan pakaian karena dananya habis digunakan untuk membayar Engler. Penyelidik menemukan apartemen dalam kondisi berantakan, dengan 'barang-barang berserakan di seluruh lantai' hingga tidak menyisakan ruang untuk duduk atau berdiri. Wanita tersebut menderita luka bakar di punggungnya, luka borok di bokong, luka baring, kantong kateter yang penuh, dan terkadang duduk di atas kotorannya sendiri. Kondisinya semakin kurus, tidak menerima pengobatan, dan Engler mengaku hanya memindahkan posisinya 'satu kali sehari'. Engler mendesak para perawat untuk mengurangi kunjungan dengan alasan pasien telah dirawat dengan 'cukup', dan sering kali mengabaikan pesan singkat selama berjam-jam. Saat berbicara kepada detektif, Engler mengatakan ia 'seharusnya bisa merawat orang dewasa yang bergantung padanya itu dengan lebih baik, bisa lebih sering memeriksa kondisinya, dan bisa lebih berbelas kasih kepadanya.' Pengadilan menangguhkan denda sebesar $1.500 karena situasi keuangan terdakwa.

Artikel Terkait

A 71-year-old Kansas woman has been sentenced to 40 months in prison after pleading guilty to mistreating and neglecting her 94-year-old mother, who died following prolonged abuse. Linda Oeding prevented family access to Betty Oeding and rejected immediate medical aid when her mother became unresponsive. The case highlights severe elder neglect in rural Spivey.

Dilaporkan oleh AI

An Illinois woman has been charged with hiding the death of her elderly neighbor for over three years after allegedly finding the body and continuing to access the victim's financial accounts.

A 51-year-old Evansville woman is facing two counts of neglect of a dependent after authorities found her elderly father and developmentally delayed brother living in severe squalor inside their apartment.

Dilaporkan oleh AI

A Massachusetts couple was sentenced to prison on Wednesday for their roles in the death of their 10-month-old foster son, whom they neglected to seek medical care for despite clear signs of serious illness. Superior Court Judge Tracy Duncan ordered Matthew Tucker and Cassandra Barlow-Tucker, both of Adams, to serve three to five years in a state correctional facility after convictions for involuntary manslaughter and reckless child endangerment.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak