Pengadilan Ontario telah memutuskan bahwa dua wanita menyiksa putra asuh mereka dengan begitu parah sehingga seorang anak laki-laki meninggal akibat dampak penganiayaan berkepanjangan.
Becky Hamber dan Brandy Cooney dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat pertama, penyekapan secara melawan hukum, penyerangan dengan senjata, dan kelalaian dalam memenuhi kebutuhan hidup. Hakim Clayton Conlan menggambarkan bukti terhadap mereka sangat kuat dan mencatat bahwa kedua wanita tersebut menunjukkan kebencian mendalam terhadap anak-anak yang ditempatkan dalam asuhan mereka di Milton, Ontario. Korban, yang diidentifikasi di pengadilan sebagai L.L., ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan sangat kurus pada 21 Desember 2022, setelah dikurung di ruang bawah tanah untuk waktu yang lama.